bernasnews – Suasana tenang di Jalan Bulak Sawah Ngambah, Dusun Ngambah, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, mendadak pecah sore tadi.
Seorang bocah berusia 13 tahun, berinisial IF, terjungkal keluar aspal setelah kehilangan kendali motor yang ia kendarai dengan ugal-ugalan.
Menurut keterangan resmi PS Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kecelakaan lalu lintas tunggal itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Bocah yang masih di bawah umur itu mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi AB-2281-PG dari arah utara menuju selatan.
Saat melintas di lokasi, motor yang melaju dengan kecepatan sedang tiba-tiba turun ke bahu jalan sisi timur. Korban panik, oleng, dan gagal menguasai kendaraannya hingga akhirnya terjatuh menghantam aspal.
“Pengendara mengalami luka sobek pada jari kaki serta patah tulang di jari kaki kanan. Korban langsung kami bawa ke RSUD Panembahan Senopati Bantul untuk mendapatkan perawatan medis,” terang Iptu Rita dikutip dari tugujogja.id.
Iptu Rita menambahkan kejadian itu disaksikan langsung oleh warga sekitar, salah satunya Firmana Ariesta (36), seorang buruh harian lepas yang sedang melintas.
Ia melihat bocah tersebut sempat berusaha mengendalikan motor sebelum akhirnya terguling. Saksi lain, Suyadi (55), juga membenarkan bahwa motor korban oleng setelah turun ke bahu jalan.
Kecelakaan ini memang hanya menimbulkan kerusakan ringan pada motor korban. Bagian spakbor motor lecet dan handle rem tangan kiri bengkok.
Pihak kepolisian mencatat kerugian materi sekitar Rp100 ribu. Namun, luka fisik yang dialami bocah itu jelas lebih serius dan bisa meninggalkan trauma panjang, baik bagi dirinya maupun keluarga.
Polisi Ingatkan Bahaya Anak di Bawah Umur Naik Motor
Kejadian ini kembali menegaskan bahaya besar ketika anak di bawah umur nekat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Polisi menegaskan, usia 13 tahun jelas belum memenuhi syarat untuk mengantongi SIM. Minimnya keterampilan berkendara, ditambah perilaku ugal-ugalan, sangat berpotensi memicu kecelakaan fatal.
“Kami imbau para orang tua agar lebih tegas melarang anak-anaknya yang masih di bawah umur mengendarai motor. Jalan raya bukan tempat untuk belajar. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegas Iptu Rita. (Eln)











