bernasnews – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menerbitkan Surat Edaran tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Cuaca Ekstrim. Kesiapsiagaan masyarakat menghadapi musim penghujan dan potensi cuaca ekstrim, pada bulan September – November 2025.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Yogyakarta Drs. Nur Hidayat, M.Si dalam surat edaran menyampaikan, bahwa diterbitkan SE lantaran adanya informasi prakiraan cuaca dari BMKG Stasiun Klimatologi DIY yang menyatakan, curah hujan pada September-November 2025 diprediksi pada kategori Atas Normal, dengan kisaran 51mm hingga lebih dari 500mm.
“Awal musim hujan di wilayah DIY diprakirakan terjadi pada dasarian I-III Oktober 2025, lebih awal dari kondisi normal. Puncak musim hujan diprediksi jatuh pada Januari – Februari 2026. Peringatan dini curah hujan tinggi berlaku mulai 11–20 September 2025, dengan potensi hujan lebat 150–200 mm/dasarian dan potensi banjir kategori menengah di beberapa wilayah (Kulon Progo bagian utara dan barat daya; Sleman utara, timur dan tengah; Bantul bagian selatan; serta Gunungkidul tenggara),” beber Nur Hidayat.
KESIAPSIAGAAN MASYARAKAT
- Membersihkan selokan, saluran air, dan tidak membuang sampah sembarangan.
- Memangkas ranting pohon yang rawan tumbang di sekitar rumah.
- Memastikan atap rumah dan bangunan dalam kondisi kuat untuk menghadapi hujan lebat dan angin kencang.
- Menghindari aktivitas di luar rumah saat terjadi hujan deras, kilat/petir, dan angin kencang.
- Waspada terhadap potensi banjir dan banjir genangan khususnya di derah aliran sungai.
- Waspada potensi talud longsor dengan memperhatikan retakan tanah atau tanda-tanda pergerakan tanah.
- Menyimpan dokumen penting dan barang berharga di tempat yang aman dan mudah dibawa saat evakuasi.
- Mengikuti informasi resmi dari BMKG, BPBD Kota Yogyakarta, BPBD DIY dan pemerintah setempat, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Peran Relawan KTB (Kampung Tangguh Bencana dan Kelurahan yaitu, Mengaktifkan sistem informasi kebencanaan berbasis warga. Meyiapkan titik kumpul darurat dan dan jalur evakuasi di wilayah masing-masing. Melaporkan segera ke Pusdalop BPBD Kota Yogyakarta jika terdapat kondisi darurat atau bencana,” pungkasnya. (ted)












