News  

Remaja 15 Tahun dan Kakek 60 Tahun Kritis usai Tabrakan di Jalan Baron Gunungkidul

bernasnews – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Baron Km 14, Padukuhan Kayubimo, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, pada Senin, 15 September 2025 sekitar pukul 06.30 WIB.

Dua pengendara sepeda motor, seorang remaja berusia 15 tahun dan seorang pria lanjut usia berusia 60 tahun, sama-sama mengalami luka serius dan harus dilarikan ke RSUD Wonosari.

Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriana, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat sepeda motor Honda Supra AB 3063 SW yang dikendarai D (15), warga Karang, Planjan, Saptosari, melaju dari arah selatan menuju utara.

Saat tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba dari arah barat muncul sepeda motor tanpa pelat nomor yang dikendarai Tumijo (60), warga Kayubimo, Kemadang, Tanjungsari, yang hendak masuk ke Jalan Baron.

“Setibanya di lokasi kejadian, dari arah barat muncul sepeda motor tanpa plat nomor yang dikendarai Tumijo (60), warga Kayubimo, Kemadang, Tanjungsari. Tumijo hendak masuk ke arah Jalan Baron. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak bisa dihindarkan,” terang AKP Agus Fitriana dikutip dari kabarjawa.com.

Benturan keras antara kedua kendaraan membuat keduanya terpental ke aspal. Suara dentuman yang terdengar hingga ke rumah-rumah warga sekitar membuat suasana pagi berubah panik.

Warga bergegas keluar dan segera memberikan pertolongan pertama kepada kedua korban yang tergeletak di tengah jalan.

D, yang masih duduk di bangku sekolah, mengalami patah tulang pada lengan kanan. Meskipun mengalami rasa sakit yang hebat, ia masih dalam kondisi sadar.

Sementara itu, Tumijo mengalami luka lebih parah. Ia tidak sadarkan diri dengan memar di bagian kepala dan patah pada pergelangan kaki kanan.

“Keduanya langsung kami larikan ke RSUD Wonosari untuk mendapatkan penanganan medis darurat,” tambah AKP Agus.

Insiden ini kembali menegaskan potensi bahaya di jalur wisata Jalan Baron yang dikenal padat, terutama pada jam-jam sibuk pagi hari.

Aktivitas warga yang keluar masuk gang di sepanjang jalan utama menambah kompleksitas lalu lintas di wilayah tersebut. Polisi mengingatkan perlunya kewaspadaan ekstra saat melintas di jalur ini.

Kecelakaan yang menimpa D dan Tumijo juga menambah daftar panjang insiden lalu lintas di Kabupaten Gunungkidul.

Pihak kepolisian menegaskan pentingnya mematuhi aturan keselamatan berkendara, terutama larangan bagi anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor di jalan raya.

“Pengendara harus mengutamakan kewaspadaan. Anak di bawah umur sebaiknya tidak mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya, karena risikonya sangat besar,” tegas Kapolsek Tanjungsari. (Eln)