bernasnews – CCTV yang terpasang di simpang empat Kronggahan, Kabupaten Sleman, mendadak menyita perhatian publik setelah rekamannya beredar luas di media sosial pada Kamis, 11 September 2025.
Dalam rekaman tersebut, muncul tulisan kontroversial “Allah adalah Setan Iblis” yang terlihat di bagian kiri bawah layar. Kejadian ini sontak membuat heboh masyarakat, terutama karena lokasi Kronggahan termasuk jalur ramai lalu lintas di Sleman.
Awalnya, potongan rekaman tersebut tersebar melalui unggahan akun Instagram @merapi_uncover. Namun, tidak lama setelah viral, unggahan itu kemudian dihapus. Meski begitu, banyak tangkapan layar dan potongan video yang sudah terlanjur beredar hingga memicu perbincangan luas di berbagai platform media sosial.
Klarifikasi Kominfo DIY
Terkait dengan insiden tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman, Budi Santosa, memberikan keterangan resmi. Ia menegaskan bahwa kemunculan tulisan provokatif itu bukanlah hasil asli dari sistem CCTV, melainkan diduga kuat akibat peretasan.
“Berdasarkan analisis sementara, CCTV tersebut memang terindikasi diretas,” ungkap Budi.
Ia menambahkan, pihaknya bersama tim teknis langsung melakukan pengecekan terhadap sistem untuk memastikan keamanan jaringan.
Hal senada juga disampaikan oleh Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta, Ditya Nanaryo Aji.
Menurutnya, koordinasi sedang dijalankan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memastikan sumber masalah.
Status Kepemilikan CCTV
Menariknya, CCTV yang menjadi sorotan publik ini ternyata bukan milik Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, melainkan milik Pemerintah Kabupaten Sleman. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Ditya setelah menerima laporan awal dari OPD.
“Terus terang saya sendiri belum melihat langsung rekaman dengan tulisan itu. Informasi pertama justru saya terima dari rekan-rekan media. Dari laporan yang masuk, CCTV di simpang empat Kronggahan memang bukan milik Pemda DIY, tetapi milik Pemkab Sleman,” jelasnya.
Akses Sementara Ditutup
Seiring dengan hebohnya kabar ini, akses CCTV Kronggahan melalui laman resmi Jogjaprov.go.id sudah tidak lagi bisa dibuka. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar gangguan serupa tidak kembali terjadi.
Ditya menjelaskan bahwa tim teknis akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem. Evaluasi tersebut mencakup berbagai kemungkinan, mulai dari adanya kesalahan operator, kelemahan sistem keamanan, hingga indikasi serangan peretasan yang disengaja.
“Selanjutnya akan diperbaiki kesalahannya, serta dilakukan evaluasi menyeluruh. Kami ingin memastikan apakah kejadian ini murni karena kelalaian pribadi atau ada unsur peretasan dari pihak luar,” tegasnya.
Komitmen Perbaikan dan Klarifikasi
Dinas Kominfo DIY dan Sleman sama-sama berkomitmen untuk segera memperbaiki kesalahan teknis serta memperkuat jaringan keamanan. Evaluasi terus dilakukan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Dalam keterangan resminya, Ditya juga menambahkan bahwa klarifikasi ini penting untuk meluruskan pemberitaan yang sebelumnya sempat beredar di sejumlah media daring.
“Kami berharap klarifikasi ini bisa dipahami masyarakat sebagai bagian dari langkah penanganan serius,” ujarnya.
Kejadian peretasan CCTV Kronggahan menjadi pengingat penting tentang betapa rawannya sistem digital terhadap serangan siber.
Meskipun insiden ini sempat menimbulkan keresahan, pemerintah daerah memastikan sistem sudah dipulihkan dan akses publik akan kembali normal setelah keamanan ditingkatkan.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas sumbernya. Pemerintah daerah menjamin bahwa upaya peningkatan keamanan jaringan CCTV terus dilakukan agar insiden serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
***












