bernasnews – Publik Yogyakarta akhirnya bisa bernapas lega setelah pihak kepolisian berhasil membekuk dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus teror perusakan terhadap sejumlah Pos Polisi Lalu Lintas (Pospollantas) di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.
Penangkapan itu dilakukan pada Kamis, 4 September 2025 lalu. Namun, di balik keberhasilan ini, Jogja Police Watch (JPW) justru mengungkap sederet kejanggalan yang mengguncang kepercayaan publik terhadap kecepatan kinerja aparat.
Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah kepolisian yang akhirnya berhasil mengamankan para pelaku. Akan tetapi, ia juga menyoroti proses penangkapan yang dianggap lamban.
Menurutnya, polisi seharusnya bisa bergerak lebih cepat, mengingat bukti-bukti rekaman CCTV dari sejumlah titik kejadian sudah tersedia sejak hari pertama perusakan terjadi.
“Peristiwa perusakan terhadap sejumlah Pospollantas itu terjadi Kamis pagi, 4 September 2025. Seharusnya polisi mampu menangkap pelaku hari itu juga dan merilis kasus pada Jumat, 5 September. Tapi yang terjadi, penangkapan justru molor,” ungkap Kamba dengan nada tegas seperti diberitakan kabarjawa.com.
Serangan Terkoordinasi atau Hanya Ikut-Ikutan?
Fakta yang terungkap dari hasil penyidikan sementara menyebutkan bahwa kedua pelaku mengaku hanya ikut-ikutan setelah melihat unggahan di media sosial yang memuat ajakan melakukan aksi serupa.
Namun, JPW menilai keterangan ini terlalu sederhana. Ada tanda tanya besar yang belum terjawab: apakah aksi tersebut benar-benar dilakukan spontan oleh dua orang semata, atau ada dalang besar yang mengatur pergerakan mereka?
Kamba menegaskan bahwa motif ini wajib didalami lebih serius. Ia menyebut bahwa pola penyerangan justru menimbulkan kecurigaan. Pasalnya, hampir semua aksi perusakan dilakukan hampir bersamaan di titik-titik berbeda yang jaraknya cukup jauh.
“Tidak masuk akal kalau hanya dua orang yang melakukannya dalam waktu berdekatan. Kecuali, memang ada skenario besar di balik layar,” tambahnya.
Aksi perusakan ini bukan sekadar vandalisme biasa. Pelaku disebut melemparkan bom molotov dan batu ke arah pos polisi. Tindakan brutal itu jelas menunjukkan adanya intensi teror yang ingin menebar rasa takut, bukan sekadar ‘iseng’ seperti alasan yang mereka utarakan.
“Kalau mereka hanya ikut-ikutan, kenapa sampai menggunakan bom molotov? Itu jelas terencana. Jangan sampai kita menutup mata terhadap kemungkinan adanya otak pelaku yang masih berkeliaran,” kata Kamba menegaskan.
Publik Menanti Pengungkapan Dalang Utama
Kini, masyarakat Yogyakarta menanti kelanjutan pengungkapan kasus ini. Apakah benar hanya dua pelaku yang bertindak spontan karena pengaruh media sosial? Atau justru ada pihak yang sengaja mendalangi untuk mengacaukan situasi dan menebar teror?
Satu hal yang pasti, drama penyerangan pos polisi ini telah mengguncang rasa aman warga Jogja. Publik menuntut jawaban pasti dan tindakan nyata.
Polisi tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan dua orang pelaku, tetapi wajib membongkar siapa sebenarnya aktor di balik layar yang ingin membuat Yogyakarta hidup dalam ketakutan.
JPW mendesak Polresta Yogyakarta untuk lebih transparan dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada publik.
Mereka meminta agar penyidikan tidak berhenti pada dua tersangka ini, melainkan terus dikembangkan untuk membongkar potensi jaringan yang lebih besar.
“Kita harus jujur, kasus ini bukan perkara sepele. Ketika simbol negara berupa pos polisi diserang, itu jelas serangan terhadap kewibawaan hukum dan keamanan publik. Polisi harus memastikan, publik mendapatkan kepastian siapa sebenarnya aktor utama di balik semua ini,” tegas Kamba. (Eln)












