News  

Sopir Truk Lalai Pasang Tanda Pengaman, Pengendara Scoopy Nyaris Meregang Nyawa Tabrak Belakang

bernasnews– Suasana malam di Jalan Jogja–Wates mendadak tegang pada Senin, 8 September 2025 sekitar pukul 23.15 WIB.

Sebuah insiden lalu lintas serius terjadi ketika pengendara motor Honda Scoopy menabrak bagian belakang truk Mitsubishi Colt Diesel yang berhenti di badan jalan. Benturan keras menyebabkan pengendara terpental dan mengalami luka parah di kepala.

Peristiwa terjadi tepatnya di simpang tiga Mukri, Dusun Klangon, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul.

Berdasarkan informasi dari Polres Bantul, korban adalah AHK (25), warga Srihardono, Pundong, Bantul. Saat itu, AHK melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sedang.

Iptu Rita Hidayanto, PS Kasi Humas Polres Bantul, menjelaskan bahwa pengendara Scoopy tidak menyadari adanya truk Colt Diesel bernomor polisi AB-8074-VT yang berhenti di badan jalan. Truk dikemudikan S (24), warga Argodadi, Sedayu, yang berhenti namun tidak sepenuhnya menepi ke bahu jalan.

“Korban tidak sempat mengerem karena jarak terlalu dekat dengan truk. Tubuhnya terpental, kepala membentur aspal, dan tergeletak dalam kondisi kritis,” kata Iptu Rita dikutip dari kabarjawa.com.

Warga sekitar bersama petugas ambulans segera mengevakuasi AHK ke RS PKU Muhammadiyah Gamping. Korban mengalami cedera kepala sedang dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Benturan tersebut juga menimbulkan kerusakan material yang cukup signifikan. Motor Honda Scoopy korban mengalami pecah pada bodi depan, sementara bak belakang truk Colt Diesel lecet dan penyok. Polisi memperkirakan total kerugian mencapai sekitar Rp2 juta.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menilai kecelakaan disebabkan kelalaian sopir truk yang berhenti di badan jalan tanpa pengamanan memadai. Kejadian ini mempersempit ruang gerak kendaraan lain dan berujung pada insiden serius.

“Pengemudi truk seharusnya memastikan berhenti di tempat aman. Jika terpaksa berhenti di badan jalan, wajib menyalakan lampu hazard atau memasang segitiga pengaman,” tegas Iptu Rita.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan pengendara dan kepatuhan sopir kendaraan besar terhadap protokol keamanan jalan.

Selain melindungi diri sendiri, langkah sederhana seperti menyalakan lampu hazard dan menepi sepenuhnya dapat mencegah kecelakaan fatal.

Polres Bantul masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini, termasuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan memeriksa kondisi sopir truk sebelum kecelakaan terjadi. (Eln)