bernasnews – Polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas pengendara motor sport Honda CBR yang tewas dalam kecelakaan tunggal di Ringroad Selatan, Bantul.
Melalui teknologi identifikasi sidik jari, sosok pria yang sempat tercatat sebagai Mr. X kini diketahui bernama Julkarna’in Iqbal Syahputra.
Hasil pemeriksaan tim Inafis Polres Bantul di RSUD Panembahan Senopati menyebutkan korban berusia 23 tahun. Ia lahir di Bekasi pada 6 September 2002 dan tercatat sebagai pelajar atau mahasiswa.Julkarna’in tinggal di Kampung Rawa Semut Raya No. 68, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sebelumnya, publik sempat bertanya-tanya mengenai identitas korban karena tidak ditemukan dokumen resmi di lokasi kejadian.
Motor bernomor polisi B-4572-KCK hanya menyisakan tanda tanya, hingga hasil pemeriksaan laboratorium sidik jari memastikan jati diri pengendaranya.
Kronologi Kecelakaan di Ringroad Selatan
Kecelakaan maut ini terjadi pada Minggu, 7 September 2025, sekitar pukul 04.30 WIB. Lokasi kejadian berada di jalur lambat utara Pesantren Surya Global, Dusun Mutihan, Wirokerten, Banguntapan, Bantul.
“Motor melaju dari arah utara ke selatan. Pengendara hilang kendali lalu menghantam pohon di bahu jalan. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto seperti diberitakan tugujogja.id.
Benturan keras itu terdengar jelas oleh dua petugas keamanan, Saridi (30) dan Galeh (23). Mereka segera berlari ke arah suara dan mendapati motor sport dalam kondisi ringsek. Pengendaranya sudah tergeletak tak bernyawa di tepi jalan.
Tak lama berselang, ambulans PMI tiba dan membawa tubuh korban ke RSUD Panembahan Senopati Bantul. Namun, upaya medis tidak bisa menyelamatkan nyawa Julkarna’in yang telah meninggal di lokasi kejadian.
Fakta di Tempat Kejadian
Penyelidikan awal menemukan hal yang janggal. Korban tidak membawa SIM, STNK, maupun dompet. Helm standar masih melekat di kepala, tetapi tidak ada satu pun dokumen yang bisa langsung mengarah pada identitasnya.
“Kami awalnya mencatat korban sebagai Mr. X karena tanpa identitas resmi. Setelah dilakukan identifikasi sidik jari oleh Inafis, baru diketahui nama dan alamatnya,” terang Iptu Rita.
Kondisi motor Honda CBR milik korban hancur parah. Bagian depan ringsek, bodi pecah, dan serpihan komponen berserakan di jalan. Polisi memperkirakan kerugian materi mencapai Rp2 juta akibat kecelakaan ini.
Jalan Mulus yang Menjadi Jebakan Maut
Ringroad Ahmad Yani, tempat kecelakaan itu terjadi, dikenal sebagai jalur mulus yang sering dimanfaatkan pengendara untuk memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Namun, kondisi tersebut kerap berubah menjadi ancaman ketika pengendara kehilangan kendali.
Kecelakaan tunggal ini menambah daftar panjang kasus lalu lintas di Bantul. Polisi terus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati di jalan raya.
“Kecelakaan bisa menimpa siapa saja, kapan saja. Jangan pernah menyepelekan keselamatan,” tegas Iptu Rita.
Ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan surat-surat, penggunaan helm standar, serta pengendalian penuh terhadap laju kendaraan sebagai langkah utama menjaga keselamatan berkendara.
Tragedi ini kembali menegaskan bahwa kelalaian sekecil apa pun di jalan raya dapat berujung fatal. Kehilangan konsentrasi, minimnya kelengkapan identitas, hingga kecepatan tinggi, menjadi kombinasi yang mengancam nyawa. (Eln)












