News  

Pembahasan 17+8 Tuntutan Demo Apa Dibahas DPR Hari Ini? Link Live Streaming di Mana?

bernasnews – Pimpinan DPR RI hari ini mengadakan rapat bersama para pimpinan fraksi untuk membahas 17+8 tuntutan rakyat yang muncul dari aksi unjuk rasa 25–31 Agustus. Simak detail isi tuntutan serta informasi link live streaming rapat DPR.

Gelombang aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25–31 Agustus lalu memunculkan desakan besar dari masyarakat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Tuntutan yang dikenal dengan istilah 17+8 Tuntutan Rakyat kini resmi menjadi agenda pembahasan di parlemen.

DPR RI dijadwalkan menggelar rapat bersama para pimpinan fraksi untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disuarakan berbagai kelompok masyarakat sipil, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa rapat tersebut tidak hanya sekadar menampung masukan, tetapi juga bertujuan untuk menyatukan sikap delapan fraksi di DPR.

Ia menyebutkan, sebagian poin dalam 17+8 Tuntutan Rakyat sudah disampaikan dalam audiensi bersama mahasiswa di kompleks parlemen.

Menurutnya, langkah konkret akan segera diambil agar tuntutan tersebut tidak sekadar berhenti sebagai aspirasi di jalanan.

Dasco menepis anggapan bahwa DPR baru kali ini menerima suara masyarakat. Ia menyatakan, berbagai alat kelengkapan dewan sudah kerap kali menerima aspirasi serupa.

Hanya saja, aksi besar-besaran yang berlangsung selama sepekan terakhir membuat isu ini semakin mendesak untuk ditindaklanjuti.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPR sempat berencana menemui massa aksi, tetapi batal karena situasi di lapangan dianggap tidak kondusif akibat adanya provokasi.

Apa Itu 17+8 Tuntutan Rakyat?

Istilah 17+8 sejatinya lahir dari simbol hari kemerdekaan Indonesia, yakni tanggal 17 Agustus. Namun dalam konteks aksi kali ini, angka tersebut merujuk pada 17 tuntutan jangka pendek yang harus dipenuhi pemerintah dan DPR dalam waktu seminggu, serta 8 tuntutan jangka panjang yang diberi tenggat waktu hingga satu tahun mendatang.

Gerakan ini mendapatkan dukungan luas di media sosial. Tagar dan unggahan tentang 17+8 Tuntutan Rakyat ramai dibicarakan di platform X maupun Instagram.

Sejumlah tokoh publik seperti Jerome Polin hingga sutradara Ryan Adriandhy juga ikut menyuarakan tuntutan tersebut.

Dukungan dari lebih dari 200 organisasi masyarakat sipil turut memperkuat gerakan ini, termasuk dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), hingga berbagai komunitas akademik.

Isi 17 Tuntutan Rakyat (Jangka Pendek)

Berikut poin-poin tuntutan yang harus dipenuhi paling lambat hingga 5 September 2025:

  1. Tarik Tentara Nasional Indonesia dari pengamanan sipil dan hentikan kriminalisasi terhadap demonstran.
  2. Bentuk tim investigasi independen terkait kasus kematian Affan Kurniawan serta korban lainnya dalam aksi 25–31 Agustus.
  3. Hentikan kenaikan tunjangan, gaji, maupun fasilitas baru anggota DPR.
  4. Umumkan transparansi anggaran DPR kepada publik.
  5. Dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah.
  6. Pecat atau beri sanksi kepada kader partai politik yang tidak etis dan meresahkan masyarakat.
  7. Nyatakan komitmen partai politik untuk berpihak kepada rakyat.
  8. Libatkan kader partai dalam forum dialog terbuka bersama masyarakat.
  9. Bebaskan seluruh demonstran yang masih ditahan.
  10. Hentikan kekerasan aparat dan tindak represif dalam pengamanan aksi.
  11. Tangkap dan proses hukum aparat yang memerintahkan atau melakukan tindak kekerasan.
  12. TNI segera kembali ke barak.
  13. Pastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
  14. Tegaskan TNI tidak masuk ke ranah sipil pada masa krisis demokrasi.
  15. Pastikan buruh mendapatkan upah layak.
  16. Ambil langkah darurat untuk mencegah pemutusan hubungan kerja massal.
  17. Gelar dialog terbuka dengan serikat buruh untuk membahas isu outsourcing dan upah murah.

Isi 8 Tuntutan Rakyat (Jangka Panjang)

Sementara itu, delapan tuntutan tambahan yang harus diwujudkan dalam kurun waktu hingga 31 Agustus 2026 meliputi:

  1. Reformasi menyeluruh DPR, termasuk audit independen dan peningkatan syarat menjadi anggota dewan.
  2. Reformasi partai politik dengan kewajiban laporan keuangan terbuka serta fungsi pengawasan yang lebih efektif.
  3. Pembenahan sistem perpajakan agar lebih adil dan tidak membebani rakyat.
  4. Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
  5. Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
  6. Menarik kembali TNI dari seluruh proyek sipil.
  7. Memperkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lainnya.
  8. Meninjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk evaluasi Undang-Undang Cipta Kerja serta proyek strategis nasional.

Simbol Warna Pink dan Hijau di Media Sosial

Selain isi tuntutan, publik juga ramai membicarakan simbolisasi warna pink dan hijau. Warna pink diambil dari sosok seorang ibu yang hadir di barisan demonstrasi dengan jilbab merah muda, yang kemudian dipandang sebagai simbol keberanian.

Sedangkan warna hijau melambangkan perjuangan almarhum Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal dalam aksi, di mana hijau identik dengan warna jaket para pengemudi ojol.

Kedua warna ini, bersama simbol lain seperti “resistance blue”, menjadi penanda solidaritas rakyat di jagat maya.

Link Live Streaming Rapat DPR

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti jalannya rapat pembahasan 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR RI biasanya menayangkan siaran langsung melalui Parlemen TV serta kanal resmi YouTube DPR RI.

Link live streaming dapat diakses melalui situs resmi dpr.go.id maupun kanal YouTube yang dikelola DPR.

TONTON DI SINI

Dengan agenda besar yang tengah dibahas hari ini, publik menaruh harapan besar agar DPR tidak hanya menjadikan tuntutan rakyat sebagai formalitas, melainkan benar-benar menindaklanjutinya dengan kebijakan nyata.

Gelombang dukungan di lapangan dan media sosial membuktikan bahwa suara rakyat tidak bisa lagi diabaikan.***