bernasnews – Kota Yogyakarta kembali digemparkan oleh insiden pelemparan bom molotov yang menyasar fasilitas polisi lalu lintas. Peristiwa ini terjadi di Pospolantas perempatan Pingit, Jalan Kyai Mojo, Jetis, pada Kamis, 4 September 2025 sekitar pukul 05.20 WIB.
Aksi tersebut bukan hanya membahayakan aparat yang bertugas, tetapi juga menimbulkan keresahan warga yang baru memulai aktivitas pagi.
Penelusuran lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan. Ternyata, serangan serupa hampir bersamaan juga terjadi di sejumlah titik lain.
Beberapa pos yang menjadi sasaran antara lain Pospolantas Perempatan Monjali, Sariharjo, Ngaglik, Sleman; Pospolantas Kronggahan, Trihanggo, Gamping, Sleman; hingga Pospolantas Pelem Gurih, Jalan Wates, Banyuraden, Gamping, Sleman. Rangkaian aksi ini menimbulkan dugaan kuat adanya pola serangan terencana.
JPW Angkat Suara
Jogja Police Watch (JPW), lembaga pengawas independen, menegaskan perlunya tindakan cepat dan tegas dari aparat kepolisian. Mereka menuntut pelaku segera ditangkap, dalang di balik peristiwa diungkap, dan motif di balik aksi ini dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
“Siapapun pelaku perusakan terhadap sejumlah Pospolantas itu harus diproses hukum tanpa tebang pilih. Kami mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa ini hingga ke akar-akarnya,” ujar Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW dikutip dari kabarjawa.com.
Menurut JPW, kasus ini tidak boleh dianggap ringan. Aksi perusakan pos polisi dengan bom molotov bukan sekadar menyerang institusi kepolisian, tetapi juga mengganggu rasa aman publik. Jika tidak segera diusut, potensi keresahan warga bisa semakin meluas.
Seruan untuk Menjaga Kondusivitas
Baharuddin menegaskan, JPW berdiri mendukung penuh langkah polisi dalam penyelidikan. Namun, ia menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan adil.
Yogyakarta selama ini dikenal sebagai kota yang menjunjung tinggi budaya damai dan rukun, sehingga tindakan anarkis seperti ini tidak boleh dibiarkan.
“Karena itu, pelaku perusakan harus diproses hukum agar pesan tegas tersampaikan: tidak ada ruang bagi tindakan anarkis di tanah ini,” katanya.
Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan di lapangan. Tim investigasi mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, hingga menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Publik menaruh perhatian besar pada setiap perkembangan, sebab hasil penyelidikan akan menjadi penentu tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. (Eln)












