News  

Sri Sultan Tekankan Aksi Mahasiswa di Jogja Harus Damai dan Santun, Minta Kampus Perkuat Pendampingan

Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Foto: Repro Humas Pemda DIY)

bernasnews – Suasana di Bale Kenyo, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025 malam berubah menjadi forum serius.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memimpin pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pesan utamanya tegas: aspirasi mahasiswa boleh disuarakan, tetapi harus tetap damai dan menjunjung nilai demokrasi yang menjadi identitas Jogja.

Pertemuan tersebut dihadiri pimpinan dari sepuluh universitas besar di Yogyakarta, mulai dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPN), hingga kampus swasta seperti UII, UMY, UAJY, USD, ISI, dan Universitas Amikom. Hadir pula Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam, Pj. Sekda DIY Aria Nugrahadi, serta sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah.

Tanggung Jawab Moral Jogja

Dalam arahannya, Sultan menekankan pentingnya menjaga marwah demokrasi di Yogyakarta. Menurutnya, penyampaian pendapat adalah hak semua warga negara, tetapi harus dilakukan dengan cara yang santun.

“Aspirasi boleh disampaikan, itu hak setiap warga negara. Namun, saya berharap penyampaian aspirasi tetap dilakukan dengan baik, sopan, dan bukan dengan kekerasan. Inilah yang mencerminkan demokratisasi Jogja,” ujar Sultan seperti diberitakan tugujogja.id.

Ia juga mengingatkan peran perguruan tinggi bukan hanya sebatas mengelola kegiatan akademik, melainkan juga mendampingi mahasiswa dalam hal moral dan sikap sosial. Sultan meminta mahasiswa tidak terjebak provokasi yang dapat menimbulkan kericuhan.

“Kami tidak melarang menyampaikan aspirasi, tapi saya mohon agar anak-anak tidak perlu bolos sekolah. Tugas mereka adalah belajar. Sementara bagi mahasiswa, silakan menyampaikan aspirasi secara dewasa, dengan itikad baik, tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan,” tegasnya.

Menanggapi Tragedi Mahasiswa

Dalam pertemuan itu, Sultan juga menyinggung insiden duka terkait meninggalnya seorang mahasiswa akibat aksi unjuk rasa di Yogyakarta. Dengan nada prihatin, ia menyatakan telah meminta pihak kepolisian untuk melakukan identifikasi menyeluruh.

“Itu kewajiban pihak kepolisian, dan saya berharap semuanya bisa tetap aman,” ucapnya singkat.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa Pemda DIY tidak tinggal diam terhadap tragedi yang menimpa mahasiswa, namun tetap menekankan pentingnya jalur hukum dan penyelesaian damai.

Respons Perguruan Tinggi

Pesan Gubernur disambut serius oleh para pimpinan universitas. Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Fathul Wahid, menegaskan bahwa hak menyampaikan aspirasi memang harus dihormati, tetapi tidak boleh berubah menjadi tindakan anarkistis.

“Kalau ada indikasi anarkisme, kita harus bertanya siapa yang berada di belakang itu. Aspirasi di Jogja harus tetap damai,” ujarnya.

Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni, Dr. Arie Sujito, juga menekankan pentingnya kesamaan persepsi antarperguruan tinggi. Menurutnya, dinamika aksi mahasiswa saat ini lebih rentan dimanipulasi dibandingkan gelombang sebelumnya.

“Demonstrasi tidak dilarang, tetapi kita semua diminta menjaga agar jangan sampai berkembang menjadi anarkis. Kita harus melindungi mahasiswa dan masyarakat Jogja dari potensi manipulasi pihak-pihak tertentu,” jelas Arie.

Sebagai langkah antisipasi, UGM bahkan membuka crisis center untuk memantau potensi eskalasi yang lebih luas. “Potensi anarkisme lebih besar dan sistematis. Karena itu, di UGM membuka crisis center sebagai langkah antisipasi. Namun yang utama, semua pihak di Jogja harus tetap damai dan mengedepankan komunikasi yang baik,” tambahnya.

Jalan Damai untuk Demokrasi Jogja

Pertemuan antara Gubernur DIY dan para pimpinan perguruan tinggi itu menjadi momen penting untuk menegaskan kembali komitmen menjaga Yogyakarta sebagai ruang demokrasi yang sehat.

Sultan menegaskan, ruang bagi mahasiswa menyampaikan aspirasi tetap terbuka, tetapi harus dijalankan tanpa mengorbankan kedamaian dan keamanan bersama. (Eln)