bernasnews – Update lengkap tuntutan rakyat pada demo 1 September 2025 di Jogja: tuntutan jangka pendek dan jangka panjang terhadap pemerintah, DPR, Polri, TNI, partai politik, dan sektor ekonomi.
Senin, 1 September 2025, Yogyakarta kembali menjadi pusat perhatian nasional dengan digelarnya demonstrasi besar yang melibatkan mahasiswa, masyarakat sipil, dan beberapa aliansi organisasi.
Aksi ini berpusat di depan Gedung DPRD Kota Yogyakarta dengan tujuan menyuarakan berbagai tuntutan publik terkait isu represifitas aparat, Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia, dan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Titik Kumpul dan Jadwal Aksi
Berdasarkan informasi resmi dari akun X Aliansi Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), @kagamabergerak, aksi demo dimulai pukul 09.00 WIB dan diperkirakan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.
Massa peserta diperkirakan sudah mulai berkumpul sejak pukul 07.00 WIB di Bundaran UGM sebelum bergerak menuju Kantor DPRD Kota Yogyakarta di Jalan Ipda Tut Harsono No.43, Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo. Rute perjalanan melewati Tugu Jogja dan Jalan C. Simanjutak.
Dalam aksi ini, peserta dianjurkan memakai pakaian berwarna cerah serta membawa atribut simbolik seperti bunga mawar, payung hitam, pita hitam, senter handphone, buku, kertas HVS A4 kosong, dan pulpen warna merah. Tujuan dari atribut ini adalah menegaskan sikap damai sekaligus memberikan simbol aspirasi rakyat.
Tuntutan Utama Demo 1 September 2025
Para peserta demo hari ini menyampaikan tuntutan yang telah dirangkum dan diunggah melalui akun X @kagamabergerak. Tuntutan ini terbagi menjadi beberapa kategori berdasarkan urgensi dan jangka waktu penyelesaian:
1. Tuntutan Langsung terhadap Aparat dan Pemerintah:
- Usut tuntas represifitas polisi dan kekerasan aparat, serta copot Kapolri Listyo Sigit. Tindakan represif dan brutal yang dilakukan aparat sebelumnya menimbulkan korban, termasuk mahasiswa Rheza Sendy Pratama dan driver ojol Affan Kurniawan.
- Cabut RUU TNI yang memungkinkan dwifungsi militer kembali ke ranah sipil dan politik.
- Sahkan RUU Perampasan Aset untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
- Meminta Prabowo-Gibran mundur jika tuntutan rakyat tidak dipenuhi, sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap aspirasi publik.
2. Tuntutan dengan Deadline 1 Minggu (5 September 2025):
Presiden Prabowo:
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan hentikan kriminalisasi demonstran.
- Bentuk tim investigasi independen atas kasus kekerasan aparat, termasuk Affan Kurniawan dan Umar Amarudin, dengan mandat jelas dan transparan.
Dewan Perwakilan Rakyat:
- Bekukan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, batalkan fasilitas baru, serta publikasikan transparansi anggaran DPR.
- Dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk kerja sama dengan KPK.
Ketua Umum Partai Politik:
- Berikan sanksi tegas pada kader DPR yang melanggar etika.
- Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat dan libatkan kader dalam dialog publik.
Kepolisian Republik Indonesia:
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
- Hentikan kekerasan aparat dan patuhi standar operasional pengendalian massa.
- Tangkap dan proses hukum anggota atau komandan yang melanggar HAM secara transparan.
TNI:
- Kembalikan anggota ke barak dan hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
- Tegakkan disiplin internal agar fungsi Polri tidak diambil alih.
Kementerian Sektor Ekonomi:
- Pastikan upah layak untuk seluruh pekerja, termasuk guru, buruh, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online.
- Ambil langkah mencegah PHK massal dan buka dialog dengan serikat pekerja.
Tuntutan Jangka Panjang (Deadline 31 Agustus 2026)
- Reformasi DPR Secara Menyeluruh: Audit independen, penetapan KPI anggota DPR, penghapusan perlakuan istimewa, dan peningkatan transparansi.
- Reformasi Partai Politik dan Pengawasan Eksekutif: Publikasi laporan keuangan partai, peran oposisi efektif, dan keterlibatan aktif dalam dialog publik.
- Reformasi Perpajakan: Susun sistem perpajakan lebih adil dan batalkan rencana kenaikan pajak yang membebani rakyat.
- Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor: DPR harus mengesahkan RUU dalam masa sidang tahun ini dengan penguatan KPK dan UU Tipikor.
- Reformasi Kepemimpinan dan Sistem Kepolisian: Revisi UU Polri, desentralisasi fungsi keamanan, dan profesionalisasi aparat.
- Kembalikan TNI ke Barak: Pencabutan mandat TNI dari proyek sipil, revisi UU TNI, dan pembatasan fungsi sipil.
- Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen: Perluasan kewenangan, perlindungan kebebasan berekspresi, dan penguatan Ombudsman.
- Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Ketenagakerjaan: Lindungi hak pekerja, evaluasi UU Cipta Kerja, dan audit tata kelola BUMN.
Aksi demonstrasi kali ini menjadi momentum penting bagi rakyat untuk menekan pemerintah, DPR, aparat keamanan, dan partai politik agar lebih berpihak pada kepentingan publik.
Dengan tuntutan yang jelas dan terstruktur, demo 1 September 2025 di Jogja menegaskan pentingnya demokrasi yang sehat, transparansi, dan keadilan sosial.
***












