bernasnews – Suasana Kota Yogyakarta yang akhir-akhir ini tegang akibat kondisi keamanan dan ketertiban yang belum sepenuhnya stabil, memaksa Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta mengambil langkah cepat.
Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, mengimbau seluruh sekolah mulai dari tingkat TK/RA, SD/MI, SMP/MTs hingga Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) untuk melaksanakan pembelajaran daring selama dua hari, yakni pada 1–2 September 2025.
Keputusan ini lahir bukan tanpa alasan. Budi menegaskan bahwa keselamatan siswa dan terciptanya suasana belajar yang kondusif harus menjadi prioritas utama.
Ia tidak ingin proses pendidikan terganggu oleh situasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami meminta seluruh kepala sekolah untuk langsung mengalihkan pembelajaran ke sistem daring. Keputusan ini berlaku serentak di seluruh satuan pendidikan formal maupun nonformal di Kota Yogyakarta,” tegas Budi Santosa Asrori.
Disdikpora Tegas: Keselamatan Siswa Jadi Prioritas
Dalam surat edaran resmi yang ditujukan kepada kepala sekolah se-Kota Yogyakarta, Budi menekankan empat instruksi penting. Pertama, seluruh sekolah wajib melaksanakan pembelajaran daring selama dua hari.
Kedua, seluruh kegiatan pembelajaran di luar sekolah, seperti perkemahan, outing class, atau kunjungan belajar, wajib ditunda hingga kondisi benar-benar aman.
Ketiga, sekolah wajib berkoordinasi dengan orang tua atau wali siswa untuk memastikan pengawasan penuh selama siswa belajar di rumah.
Keempat, Disdikpora mengajak seluruh warga sekolah untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing agar situasi tetap kondusif.
“Kami tidak bisa main-main dengan situasi ini. Anak-anak kita harus belajar dengan aman, meskipun dari rumah. Karena itu, kerja sama orang tua sangat dibutuhkan,” ujar Budi.
Sekolah Diminta Bijak dan Warga Didorong Kawal Ketertiban
Kebijakan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut ribuan siswa di Kota Yogyakarta. Guru dan tenaga pendidik harus beradaptasi cepat agar proses belajar mengajar tidak terhambat.
Budi meminta semua pihak melihat kebijakan ini sebagai upaya penyelamatan generasi muda, bukan sekadar pembatasan aktivitas.
“Keselamatan siswa bukan hal yang bisa ditawar. Sekolah dan orang tua harus bahu membahu mendampingi anak-anak dalam pembelajaran daring. Saya percaya dengan kedisiplinan kita bersama, dua hari ke depan akan menjadi momentum untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan pendidikan tetap berjalan,” jelasnya.
Instruksi pembelajaran daring ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak ingin kecolongan dalam menjaga situasi kota.
Disdikpora berharap langkah antisipatif ini bisa menenangkan masyarakat, khususnya para orang tua yang khawatir dengan keamanan anak-anaknya.
Budi mengajak seluruh warga Yogyakarta untuk tidak panik, tetapi tetap waspada. Ia menekankan bahwa ketenangan, kedisiplinan, dan kerja sama masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas kota.
“Yogyakarta adalah kota pendidikan. Mari kita jaga bersama nama baik kota ini dengan langkah-langkah bijak. Anak-anak tetap bisa belajar, orang tua bisa mengawasi, dan guru tetap menjalankan peran pendidiknya meski melalui layar,” pungkas Budi.












