bernasnews – Dua petugas keamanan PT Chalabi Grup Indonesia, Tumijan (48) dan Arifin Nur Rohman (26), warga Patalan, Jetis, Bantul, menjadi korban penganiayaan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Irak.
Pelaku diketahui pernah menjabat sebagai manajer di perusahaan tersebut. Kejadian berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2025 siang sekitar pukul 12.30 WIB di halaman kantor perusahaan.
Menurut keterangan PS Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, peristiwa bermula ketika pelaku mendatangi pos keamanan dengan alasan meminta kunci ruangan kantor. Situasi yang semula biasa saja kemudian berubah menjadi cekcok hingga berujung pada tindak kekerasan.
“Pelaku memaksa korban, lalu menyikut kepala Tumijan hingga korban tersungkur. Situasi berubah kacau,” kata Iptu Rita dikutip dari kabarjawa.com.
Teriakan Korban Picu Kepanikan
Setelah menerima serangan mendadak, Tumijan berteriak meminta pertolongan. Suara itu didengar oleh rekannya, Arifin, yang tengah berjaga tidak jauh dari pos keamanan. Arifin bergegas mendekat untuk membantu seniornya.
Namun, upaya perlawanan Arifin tidak berhasil. Ia mencoba menahan tangan pelaku, tetapi justru terpental dan mengalami luka. Kedua satpam itu akhirnya tidak berdaya menghadapi amukan mantan manajer yang meluapkan emosi tanpa kendali.
Fakta bahwa pelaku adalah mantan atasan di perusahaan membuat insiden ini semakin mengejutkan. Seorang eks manajer yang sebelumnya bekerja bersama mereka justru melakukan tindakan kekerasan terhadap dua petugas keamanan yang masih aktif bertugas.
“Pelaku datang dengan alasan meminta kunci ruangan. Tetapi setelah cekcok, ia langsung melakukan penganiayaan. Kasus ini masih kami dalami,” jelas Iptu Rita.
Polisi Amankan Pelaku di Lokasi
Keributan di halaman kantor sontak menarik perhatian sejumlah karyawan. Beberapa di antaranya berhamburan keluar karena panik melihat peristiwa tersebut. Melihat dua rekan mereka dipukul secara brutal, para karyawan segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Tak lama kemudian, aparat Polres Bantul tiba di lokasi. Pelaku segera diamankan dan dibawa ke Mapolres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan sementara, pelaku merasa marah lantaran sudah tidak lagi memiliki akses ke kantor yang sebelumnya berada di bawah kepemimpinannya.
“Korban sudah mendapat perawatan medis. Kami pastikan mereka dalam kondisi stabil,” tambah Rita.
Saat ini polisi masih menelusuri motif pelaku. Proses hukum dipastikan akan dijalankan sesuai aturan. Kepolisian menegaskan bahwa tindakan brutal semacam ini tidak dapat dibenarkan, baik dilakukan oleh warga lokal maupun oleh orang asing.
Korban Alami Luka dan Trauma
Meski selamat dari insiden tersebut, Tumijan dan Arifin mengalami luka fisik akibat benturan dan pukulan. Selain itu, keduanya juga merasakan tekanan psikologis karena serangan dilakukan oleh orang yang sebelumnya dikenal sebagai atasan mereka.
Kehadiran pelaku yang masih kerap muncul di sekitar area perusahaan juga menimbulkan rasa was-was di kalangan pekerja. Perusahaan kini harus menghadapi situasi tidak nyaman akibat tindakan mantan manajernya sendiri.
Polres Bantul menegaskan kasus ini akan diproses secara tuntas. Aparat juga menekankan pentingnya menjaga rasa aman di lingkungan kerja agar peristiwa serupa tidak terulang.
Kasus penganiayaan ini memperlihatkan bahwa konflik personal bisa berujung pada kekerasan fisik yang membahayakan orang lain.
Bagi para pekerja, insiden tersebut meninggalkan catatan pahit bahwa ancaman dapat datang bahkan dari orang yang pernah mereka kenal dekat. (Eln)












