News  

Rekayasa Lalu Lintas Demo DPR 28 Agustus 2025: Mulai Jam Berapa?

Ilustrasi Aliansi Jogja Memanggil Segera Gelar Demo Besar di Malioboro, Susul Demo di Polda DIY/Unsplash

bernasnews – Buruh akan menggelar demonstrasi besar pada Kamis, 28 Agustus 2025 di Jakarta, khususnya sekitar Gedung DPR/MPR RI dan Istana Negara. Simak jadwal, rekayasa lalu lintas, serta titik rawan macet yang perlu diwaspadai.

 

Ribuan Buruh Siap Gelar Aksi di Jakarta

Jakarta diperkirakan akan dipenuhi massa buruh pada Kamis, 28 Agustus 2025, seiring dengan digelarnya aksi unjuk rasa besar-besaran yang diorganisir oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Demo ini mengusung tema HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) yang akan dipusatkan di Gedung DPR/MPR RI Senayan dan Istana Negara.

Massa aksi diperkirakan mulai tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, dengan jumlah yang mencapai 10 ribu orang hanya di Jakarta. Buruh yang terlibat bukan hanya dari wilayah ibu kota, melainkan juga dari Bekasi, Karawang, Depok, Bogor, dan Tangerang.

Tidak hanya di Jakarta, aksi serupa juga digelar serentak di 38 provinsi lain, termasuk Surabaya, Bandung, Medan, Makassar, hingga Aceh. Titik kumpul massa di daerah umumnya berpusat di kantor gubernur, bupati, wali kota, serta DPRD provinsi atau kabupaten/kota.

Rekayasa Lalu Lintas Jakarta 28 Agustus 2025

Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas akibat demo, Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa penyesuaian rute transportasi umum, termasuk Transjakarta, akan dilakukan secara situasional. Jika kepadatan terjadi di depan Gedung DPR, maka jalur dari arah timur ke barat maupun sebaliknya akan segera diatur ulang.

Selain itu, pengendara juga perlu memperhatikan aturan ganjil genap yang tetap berlaku di kawasan Jakarta Pusat. Berikut daftar jalan yang terdampak aturan tersebut:

  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Salemba (sisi barat dan sisi timur)
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Masyarakat diimbau untuk selalu memantau update rekayasa lalu lintas melalui kanal resmi kepolisian dan Dishub DKI Jakarta agar tidak terjebak macet di sekitar lokasi demo.

Titik Rawan Macet di Sekitar Lokasi Demo

Berdasarkan pantauan, terdapat beberapa titik rawan macet pada saat demo berlangsung, di antaranya:

  • Kawasan Gedung DPR/MPR RI Senayan
  • Istana Negara dan sekitarnya
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan Gatot Subroto menuju Senayan
  • Bundaran Patung Kuda hingga arah Monas

Kemacetan di titik tersebut diperkirakan terjadi mulai pagi menjelang siang hingga sore hari, bergantung pada lama aksi berlangsung.

Enam Tuntutan Buruh pada Aksi 28 Agustus 2025

Aksi buruh kali ini tidak hanya menyoroti isu upah murah, tetapi juga menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Berikut adalah enam tuntutan utama yang akan disampaikan:

  1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
    Buruh menolak sistem alih daya yang dianggap merugikan pekerja, serta menolak penetapan upah minimum yang tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak.
  2. Setop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Bentuk Satgas PHK
    Pemerintah didesak membentuk satuan tugas khusus untuk mencegah pemutusan hubungan kerja sepihak maupun massal.
  3. Reformasi Pajak Perburuhan
    KSPI meminta agar penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dinaikkan menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak pesangon, pajak tunjangan hari raya (THR), pajak jaminan hari tua (JHT), dan diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
  4. Sahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law
    Buruh menolak penyatuan regulasi melalui Omnibus Law yang dianggap merugikan pekerja.
  5. Sahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset
    Dorongan agar pemerintah segera mengesahkan RUU ini sebagai upaya memperkuat pemberantasan korupsi.
  6. Segera Revisi Rancangan Undang-Undang Pemilu
    Tuntutan ini ditujukan untuk menjamin sistem pemilu yang lebih transparan, adil, dan demokratis pada tahun 2029.

Demo Serentak di 38 Provinsi

Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi 28 Agustus tidak hanya terpusat di Jakarta, melainkan akan digelar serentak di seluruh Indonesia. Jumlah massa di luar Jakarta diperkirakan mencapai puluhan ribu orang, bahkan bisa mencapai ratusan ribu apabila semakin banyak serikat pekerja bergabung.

Di Surabaya, misalnya, titik utama aksi dipusatkan di Kantor Wali Kota Surabaya dan Kantor DPRD Kota Surabaya. Hal yang sama juga berlaku di Bandung, Semarang, Medan, hingga Makassar dengan lokasi demo di kantor pemerintahan daerah masing-masing.

Dengan skala massa yang cukup besar, masyarakat diimbau untuk menghindari titik rawan macet serta mengatur ulang rencana perjalanan pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Pemerintah juga meminta agar masyarakat memanfaatkan transportasi umum dan selalu mengikuti perkembangan informasi rekayasa lalu lintas dari kanal resmi Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta.***