bernasnews – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan resmi dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos).
Basis data ini mulai diberlakukan sejak Februari 2025, menggantikan sistem lama yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Program Sembako, wajib memastikan namanya terdaftar dalam DTSEN. Lalu, bagaimana cara daftar DTSEN 2025 agar bisa tercatat sebagai calon penerima bansos? Mari simak penjelasan lengkap berikut.
Apa Itu DTSEN 2025?
Menurut Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2025, DTSEN adalah sebuah basis data tunggal yang memuat informasi individu maupun keluarga mengenai kondisi sosial, tingkat ekonomi, serta peringkat kesejahteraan. Data ini dikelola secara berkala dan diperbarui oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Fungsi DTSEN tidak hanya untuk menyalurkan bansos, tetapi juga menjadi dasar dalam pemberdayaan sosial dan pelaksanaan program kesejahteraan sosial. Artinya, bila Anda tidak tercatat dalam DTSEN, otomatis tidak bisa menjadi penerima manfaat bansos dari pemerintah.
Cara Daftar DTSEN 2025
Berdasarkan aturan resmi, pengajuan data untuk masuk ke DTSEN bisa dilakukan melalui tiga jalur:
- Pemerintah daerah kabupaten/kota
- Kementerian Sosial (Kemensos)
- Usulan langsung dari masyarakat
Proses ini disebut sebagai sinkronisasi DTSEN. Tahapannya meliputi pengusulan data serta verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.
1. Daftar DTSEN Lewat Aplikasi Cek Bansos
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan secara mandiri, Kemensos menyediakan aplikasi resmi bernama Cek Bansos. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Berikut langkah-langkahnya:
– Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel Anda.
– Buat akun dengan mengisi data diri, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, alamat email, serta melampirkan foto diri (swafoto) dan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).
– Setelah akun aktif, lakukan login.
– Pilih menu “Usulan” di halaman utama aplikasi.
– Masukkan data pendukung yang diminta sesuai petunjuk.
– Kirimkan usulan dan pantau status verifikasi secara berkala di aplikasi.
Data yang diajukan masyarakat akan diperiksa oleh pemerintah daerah, musyawarah desa atau kelurahan, hingga pihak pengelola kesejahteraan sosial setempat. Bila ditemukan data yang tidak sesuai, masyarakat akan diminta melakukan perbaikan.
2. Daftar DTSEN Lewat Pemerintah Daerah
Alternatif lain adalah mendaftar melalui perangkat desa atau kelurahan. Masyarakat cukup melapor ke RT/RW, kepala dusun, lurah, atau kepala desa. Dari sana, usulan akan diteruskan ke camat, lalu ke bupati/wali kota, hingga diverifikasi dan divalidasi.
Proses verifikasi pemerintah daerah ini nantinya akan disampaikan kepada Menteri Sosial dengan tembusan ke gubernur melalui sistem aplikasi SIKS-NG.
Syarat Daftar DTSEN 2025
Tidak semua orang bisa masuk ke dalam basis data DTSEN. Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 73/HUK/2024, ada beberapa syarat utama agar usulan data diterima, yaitu:
– Warga Negara Indonesia (WNI).
– Usulan hanya bisa dilakukan untuk diri sendiri, keluarga, atau masyarakat yang tinggal di wilayah yang sama.
– Belum terdaftar sebagai penerima atau calon penerima bansos, termasuk bantuan iuran jaminan kesehatan.
– Data kependudukan 100% sesuai dengan data milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk 14 kolom utama, seperti NIK, nomor KK, dan RT/RW.
– Data alamat harus memiliki tingkat kecocokan minimal 80% dengan data Dukcapil.
– Usulan yang tidak diproses pemerintah daerah dalam waktu 30 hari kalender otomatis akan dianggap layak.
Apabila masih ragu, masyarakat bisa mengecek langsung syarat detail ke kantor kelurahan setempat.
Apakah Masuk DTSEN Pasti Dapat Bansos?
Perlu digarisbawahi bahwa terdaftar di DTSEN tidak otomatis berarti mendapatkan bansos. Data tersebut hanyalah pintu awal agar masyarakat memiliki kesempatan untuk dipilih sebagai penerima program.
Untuk memastikan apakah Anda benar-benar mendapatkan bansos, seperti PKH atau Bantuan Pangan Non-Tunai, silakan lakukan pengecekan melalui aplikasi atau situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Cara daftar DTSEN 2025 agar bisa menjadi penerima bansos kini lebih mudah berkat aplikasi Cek Bansos dan jalur usulan melalui perangkat desa. Masyarakat hanya perlu menyiapkan data kependudukan yang valid serta mengikuti proses verifikasi dan validasi.
Dengan terdaftar di DTSEN, kesempatan untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah akan lebih terbuka, meskipun tetap harus menunggu hasil penetapan akhir dari Kemensos.
***












