News  

Panduan Susunan Upacara Bendera HUT RI 17 Agustus 2025: Tertib dan Khitmad

Panduan susunan upacara HUT RI 17 Agustus 2025. (dok. Kemensetneg)

bernasnews – Panduan susunan upacara bendera HUT RI pada 17 Agustus 2025. Pelaksanaan upacara dilakukan di berbagai instansi, sekolah maupun lingkungan masing-masing.

Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2025, berbagai elemen bangsa telah bersiap menyambut momen penting dalam sejarah nasional ini.

Salah satu tradisi yang senantiasa dilaksanakan secara konsisten dari tahun ke tahun adalah upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih, sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan kemerdekaan.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan pedoman resmi pelaksanaan upacara bendera untuk HUT RI ke-80.

Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh instansi pendidikan, lembaga pemerintahan, serta masyarakat umum agar upacara dapat berlangsung secara serempak dan sesuai dengan tata cara yang benar di seluruh penjuru Tanah Air.

Upacara Digelar Serentak di Seluruh Indonesia

Pelaksanaan upacara bendera pada 17 Agustus bukan hanya dipusatkan di Istana Merdeka, Jakarta. Seluruh sekolah, perkantoran pemerintah, instansi swasta, bahkan lingkungan masyarakat di tingkat desa hingga kota, diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera secara serentak.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat semangat kebangsaan dan nasionalisme di tengah masyarakat Indonesia, sekaligus membentuk rasa cinta tanah air sejak dini.

Kemendikbudristek menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-80 RI.

Tidak hanya melalui upacara bendera, namun juga lewat berbagai kegiatan positif lainnya yang mencerminkan semangat gotong royong, persatuan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah bangsa.

Susunan Acara Resmi Upacara Bendera 17 Agustus 2025

Agar pelaksanaan upacara berjalan dengan tertib, penuh penghormatan, dan memberikan pengalaman yang mendalam, berikut adalah susunan resmi acara upacara bendera berdasarkan pedoman dari Kemendikbudristek:

1. Masuknya Pemimpin Upacara ke Lapangan

Upacara dimulai dengan masuknya pemimpin upacara ke tengah lapangan dan mengambil posisi di tempat yang telah ditentukan.

2. Kedatangan Pembina Upacara

Setelah pemimpin siap, pembina upacara memasuki lapangan dengan diiringi penghormatan dari peserta dan petugas upacara.

3. Penghormatan kepada Pembina Upacara

Seluruh peserta memberikan penghormatan sebagai bentuk penghargaan kepada pembina yang memimpin jalannya upacara.

4. Laporan dari Pemimpin Upacara

Pemimpin upacara menyampaikan laporan kepada pembina bahwa upacara siap untuk dilaksanakan.

5. Pengibaran Bendera Merah Putih

Momen inti dari upacara, yaitu pengibaran Sang Saka Merah Putih, dilaksanakan diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. Peserta upacara berdiri tegak dengan sikap sempurna sebagai wujud penghormatan tertinggi.

6. Mengheningkan Cipta

Pembina upacara memimpin seluruh peserta untuk mengheningkan cipta, mengenang jasa para pahlawan bangsa yang telah gugur demi kemerdekaan.

7. Pembacaan Pancasila

Pembina upacara membacakan Pancasila yang diikuti secara serempak oleh seluruh peserta upacara sebagai wujud komitmen terhadap dasar negara.

8. Pembacaan Naskah Pembukaan UUD 1945

Salah seorang petugas upacara ditunjuk untuk membacakan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

9. Pembacaan Keputusan Presiden tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan (Opsional)

Jika ada, akan dibacakan Keputusan Presiden Republik Indonesia terkait penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada tokoh atau aparatur sipil negara yang berjasa.

10. Amanat Pembina Upacara

Pembina menyampaikan amanat yang berisi pesan moral, semangat nasionalisme, dan ajakan untuk terus menjaga persatuan serta mengisi kemerdekaan dengan karya nyata.

11. Pembacaan Doa

Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa untuk keselamatan bangsa, kemajuan negara, dan sebagai ungkapan syukur atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan.

12. Laporan Penutup dari Pemimpin Upacara

Setelah seluruh rangkaian upacara selesai, pemimpin upacara kembali menyampaikan laporan kepada pembina bahwa upacara telah dituntaskan.

13. Penghormatan kepada Pembina Upacara

Peserta memberikan penghormatan terakhir sebelum pembina upacara meninggalkan mimbar.

14. Pembina Upacara Meninggalkan Tempat

Dengan tertib, pembina upacara beranjak meninggalkan lapangan upacara.

15. Upacara Diakhiri dan Barisan Dibubarkan

Setelah pembina meninggalkan tempat, pemimpin upacara memerintahkan peserta untuk membubarkan barisan dengan tertib.

Nilai Edukasi dalam Pelaksanaan Upacara

Pelaksanaan upacara bendera bukan hanya sebatas seremoni formal tahunan. Lebih dari itu, momen ini dimanfaatkan sebagai sarana edukasi karakter bangsa, terutama bagi generasi muda. Melalui upacara, nilai-nilai seperti kedisiplinan, tanggung jawab, patriotisme, dan semangat persatuan bangsa ditanamkan secara nyata.

Kemendikbud dalam pedomannya menekankan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan waktu yang tepat untuk meneguhkan semangat cinta tanah air di tengah berbagai tantangan zaman. Oleh karena itu, pelaksanaan upacara harus dilakukan dengan penuh kesungguhan dan semangat kebangsaan.

Pemerintah mengajak seluruh warga negara Indonesia baik pelajar, guru, pegawai, aparat desa, tokoh masyarakat, hingga elemen swasta untuk ikut menyukseskan upacara bendera ini. Partisipasi aktif dari seluruh kalangan akan memperkuat rasa kebersamaan dan memperlihatkan bahwa semangat kemerdekaan masih menyala di hati seluruh anak bangsa.

Melalui panduan resmi ini, diharapkan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 dapat terlaksana dengan khidmat dan memberikan dampak positif dalam membangun karakter bangsa yang tangguh dan cinta tanah air.

Panduan susunan upacara bendera HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025 disusun untuk menjaga keseragaman pelaksanaan di seluruh Indonesia.

Tidak hanya menjadi bentuk penghormatan kepada para pejuang kemerdekaan, upacara ini juga merupakan media pembelajaran nilai-nilai kebangsaan yang penting. Mari kita songsong peringatan kemerdekaan ini dengan semangat, kebersamaan, dan tekad untuk terus memajukan Indonesia.

***