News  

Penguatan Kolaborasi dan Sinergitas, BNN dengan BIN dan Lemhanas Tandatangani MoU

bernasnews — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dengan Badan Intelijen Negara (BIN) RI  dan Lembaga Pertahanan Nasional (LEMHANAS) RI melaksanakan kegiatan Penandatanganan MoU/Nota Kesepahaman. Acara ini secara virtual diikuti oleh 34 BNN tingkat provinsi dan 182 BNN tingkat kabupaten/ kota se-Indonesia, Rabu 30 Juli 2025.

Tajuk dalam kegiatan tersebut adalah Penguatan Kolaborasi dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika.

Dalam arahannya, Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si menyampaikan mengenai pentingnya penguatan kolaborasi antar lembaga negara dalam sinergitas. Sehingga dapat mengoptimalkan dan mendukung pelaksanaan tugas P4GN dari perspektif Intelijen Negara dan Pertahanan Nasional.

“Diharapkan dengan adanya kolaborasi ini, bandar-bandar Narkoba yang ada di luar sana semakin takut untuk mengedarkan Narkoba di Indonesia,” tegas Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom.

Suasana Kantor BNNK Sleman saat ikuti acara secara virtual yang digelar BNN RI, di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Kegiatan ini juga diikuti oleh BNNK Sleman, yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Sleman Kombes Pol. Teguh Tri Prasetya, S.I.K., M.H dan dihadiri oleh Kasubbag Umum dan para kepala tim BNNK Sleman, di ruang kantor setempat.

Kombes Pol. Teguh Tri Prasetya mengemukakan, bahwa kolaborasi melalui penandatanganan MOU di Pusat, menjadi pedoman bagi Satker wilayah untuk mengimplementasikan poin-poin penting yang telah diatur, seperti kolaborasi data intelijen dengan BIN, kolaborasi dalam pendidikan di Lemhanas.

“Sehingga diharapkan dapat memaksimalkan pelaksanaan tugas BNNK Sleman dalam mewujudkan Kabupaten Sleman Sembada Bersinar (Bersih Narkoba),” ungkapnya.

Untuk diketahui, bahwa strategi BNN dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba (P4GN) ada 6 yaitu Penguatan Kolaborasi, Penguatan Intelijen P4GN, Penguatan Wilayah Pesisir dan Perbatasan, Penguatan Kerjasama dengan negara perbatasan, Tematik dan Ikonik, Penguatan Sumber Daya dan Infrastruktur. (*/ nun)