bernasnews — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta untuk memperkuat sinergitas dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Yogyakarta, Rabu (23/7/2025).
Kepala BNN Kota Yogyakarta Eko Kurniawan, S.I.K. didampingi Kasubbag Umum, Ketua Tim Pemberantasan, Ketua Tim Pencegahan, Ketua Tim Rehabilitasi, dan Tim Kerjasama BNN Kota Yogyakarta menerima kehadiran Kepala Kemenag Kota Yogyakarta beserta rombongan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kemenag Kota Yogyakarta H. Nadhif, S.Ag., M.Si. hadir di kantor BNN Kota Yogyakarta didampingi oleh Zahara Girsang dari Pranata Humas; Hadiatul Munawaroh dari Bimbingan Masyarakat Islam; dan Dewi Satriyati dari Pranata Hukum.
Kerjasama antara BNN Kota Yogyakarta dengan Kemenag Kota Yogyakarta diharapkan dapat membantu menanggulangi permasalahan narkoba di Kota Yogyakarta. Sebagaimana kita ketahui Kemenag Kota Yogyakarta memiliki berbagai potensi yang bisa diberdayakan untuk mendukung upaya P4GN.
“Potensi-potensi tersebut di antaranya keberadaan Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di 14 Kemantren se-Kota Yogyakarta. Juga madrasah, pondok pesantren, tempat-tempat ibadah, dan penyuluh agama,” tutur Eko Kurniawan, dalam sambutannya.
“Melalui kerja sama ini, kita bisa menyampaikan P4GN kepada masyarakat melalui Kemenag yang memiliki fasilitas di kegiatan Masyarakat, baik KUA, pondok pesantren, sekolah-sekolah. Semoga bisa kita sentuh,” lanjutnya.
Sementara itu Kepala Kemenag Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi atas jalinan kerja sama dengan BNN Kota Yogyakarta. “Melalui kerja sama ini, saya senang sekali diajak untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Tupoksi kita berbeda, tapi bisa kita sinergikan karena yang kita layani masyarakat Kota Yogyakarta,” ungkap H. Nadhif.
Terkait kerja sama, lanjut H. Nadhif, dengan potensi yang kita miliki, saya berharap betul narkoba yang menjadi persoalan besar kita semua ini dapat ditekan dan kami dapat berkontribusi melalui Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.
“Upaya yang bisa kita lakukan salah satunya adalah upaya preventif. Bagaimana kita bertemu masyarakat, calon pengantin (caten), siswa-siswi, santri, itu setidaknya kita berikan upaya preventif,” tegas H. Nadhif.
Kemenag Kota Yogyakarta dan BNN Kota Yogyakarta sepakat untuk berkolaborasi dan bersinergi melalui berbagai kegiatan untuk meningkatkan upaya P4GN. (*/ ted)












