News  

Disekap dan Dipaksa Jadi Scammer, Perempuan Jogja Ini Ungkap Neraka Perdagangan Manusia di Kamboja

Kisah tragis Puspa, korban perdagangan manusia di Kamboja. (Dok Pemda DIY)

bernasnews – Puspa, seorang perempuan muda asal Yogyakarta, membawa pulang luka mendalam dari negeri seberang.

Di balik wajah teduhnya, tersimpan kisah kelam tentang bagaimana ia terjebak dalam sindikat perdagangan manusia di Kamboja dan dipaksa menjadi penipu online, lengkap dengan ancaman kekerasan fisik yang brutal.

Diberitakan tugujogja.id, awal mula cerita Puspa bukanlah dari niat jahat, melainkan dari keinginan sederhana mencari nafkah. Ia mencoba peruntungan dengan memamerkan keahlian di media sosial, berharap mendapat peluang kerja di luar negeri.

Seorang wanita yang mengaku memiliki restoran di Thailand merespons unggahan tersebut dan menawarkan pekerjaan sebagai staf dapur dengan bayaran 900 dolar AS. Wanita itu meyakinkan bahwa segala kebutuhan dokumen akan diurus setelah Puspa tiba.

“Saya tukeran nomor WhatsApp, lalu intens komunikasi satu bulan. Kita telepon, WhatsApp, bahkan video call,” ungkap Puspa, mengenang awal mula perkenalan yang ia kira meyakinkan.

Namun semuanya berubah saat tiket yang dikirim ternyata mengarah ke Ho Chi Minh, bukan Thailand seperti dijanjikan.

Meski sempat mempertanyakan hal tersebut, Puspa diyakinkan bahwa transit di Vietnam hanyalah bagian dari proses. Ketika tiba, ia malah dijemput oleh seorang pria yang membawanya menyeberang ke Kamboja secara ilegal.

Di titik ini, Puspa baru sadar ia telah dijual. Ia menyaksikan sendiri saat uang ditukar dengan dirinya di sebuah pasar. Ia digiring ke sebuah ruangan apartemen yang penuh dengan pria-pria muda menatap layar komputer.

Seorang di antara mereka memberi tahu fakta yang membuatnya gemetar: mereka semua adalah scammer yang memeras uang dari warga Indonesia.

“Dia bilang, kita semua di sini bekerja sebagai scammer atau penipu online,” ucap Puspa dengan suara pelan.

Tanpa pengetahuan teknologi dan hanya bermodal niat bekerja halal, Puspa dipaksa menjalankan peran sebagai pelaku penipuan. Target utamanya adalah mahasiswa dan ibu rumah tangga Indonesia.

Bersama timnya, ia menawarkan aplikasi bodong lewat Telegram, menjebak korban dengan iming-iming komisi, lalu memaksa top up bertahap dari Rp110 ribu hingga belasan juta rupiah. Jika korban ingin menarik dana, mereka diminta membayar tambahan sampai Rp100 juta.

Dalam tekanan luar biasa, Puspa bekerja dari jam 9 pagi hingga tengah malam. Keterlambatan, tidur sebentar, atau terlalu sering ke toilet berujung pada denda besar. Jika tak mencapai target Rp300 juta per bulan, mereka tidak dibayar sama sekali.

“Kalau kita tidak mencapai target, kita disetrum, dipukuli satu kantor, atau dilempar dari lantai tiga. Teman saya pernah dilempar seperti itu,” kata Puspa sambil menunduk.

Puspa juga mengalami penderitaan lain: makanan tidak layak dan terpaksa menyantap yang haram, seperti katak atau saren dan babi. Ia juga harus membayar “denda” Rp15 juta jika ingin keluar dari sindikat tersebut. Hukuman fisik siap menanti bila tak bisa membayar.

Dalam keputusasaan, Puspa akhirnya menghubungi KBRI. Proses pemulangannya tak mudah karena statusnya sebagai pekerja ilegal. Ia harus menjalani satu bulan penahanan di imigrasi Kamboja sebelum akhirnya bisa kembali ke Indonesia.

Setelah kembali ke Yogyakarta, Puspa mendapat pendampingan dari BP3MI dan Dinas Sosial DIY. Bantuan tersebut mencakup kebutuhan mental, pangan, hingga layanan psikiatri.

“Terima kasih Dinas Sosial. Saya dibantu semuanya dari mental, pangan, dan kesehatan. Saya juga dibantu psikiater untuk memulihkan trauma,” ujar Puspa.

Kini ia mencoba menata ulang hidupnya. Mimpinya sederhana: membuka usaha kuliner di kampung halaman dan membahagiakan keluarga. Ia berharap pengalamannya bisa jadi pelajaran bagi orang lain.

“Tolong jangan percaya pada pekerjaan instan di luar negeri. Susah dulu tidak apa-apa, nanti kita bisa menikmati hasilnya dengan tenang,” ucapnya lirih.

Sementara itu, Widianto dari Dinas Sosial DIY menjelaskan bahwa lembaganya memiliki enam balai perlindungan sosial yang juga menangani korban perdagangan manusia dan pekerja migran bermasalah.

“Kami menyediakan bimbingan mental, sosial, keagamaan, fisik, serta keterampilan. Ada empat keterampilan utama: olahan pangan, membatik, tata rias, serta menjahit dan bordir,” jelas Widianto.

Menurutnya, proses rehabilitasi berlangsung antara tiga bulan hingga tiga tahun sesuai Permensos No. 5 Tahun 2017. Para korban juga difasilitasi magang, kunjungan kerja ke perusahaan, hingga sertifikasi keterampilan sebagai bekal kemandirian masa depan. (Eln)