News  

Sri Sultan Tegaskan Fraud Adalah Pengkhianatan Amanah Publik, Dorong Ekosistem Anti-Korupsi Berbasis Nilai dan Integritas

bernasnews – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan dengan tegas bahwa fraud bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanah publik.

Sri Sultan menyampaikan hal tersebut dalam pidatonya saat membuka National Anti-Fraud Conference (NAFC) 2025 di Ballroom Indraprasta, Hotel Sahid Yogyakarta, Rabu, 25 Juni 2025.

Sri Sultan menegaskan bahwa pelaku fraud layak disebut sebagai “bromocorah”, karena mereka merusak struktur kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan. Ia menggarisbawahi bahwa integritas harus menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kehidupan publik yang bebas dari praktik kecurangan dan korupsi.

“Fraud bukanlah sekadar pelanggaran administratif, tetapi pengkhianatan terhadap amanah publik. Dalam birokrasi, pelakunya adalah perusak tatanan kepercayaan,” tegas Sri Sultan di hadapan ratusan peserta konferensi.

Nilai-Nilai Jawa Sebagai Pilar Etik Antifraud

Sri Sultan mengangkat tema konferensi “Becik Ketitik, Ala Ketara” sebagai refleksi nilai-nilai Jawa yang tetap relevan di era modern.

Ia menyebut pepatah itu bukan hanya slogan, tetapi prinsip etik dan keniscayaan kosmis bahwa kebenaran dan keburukan akan tampak dengan sendirinya seiring waktu berjalan.

“Fraud atau dalam terminologi Jawa disebut corah, adalah bentuk angkara yang harus disingkirkan dari kehidupan publik demi mewujudkan tatanan Hamemayu Hayuning Bawana, yakni tatanan dunia yang sejahtera, indah, dan harmonis,” jelas Sri Sultan dengan nada lantang.

Sri Sultan juga mengajak semua pihak untuk membangun ekosistem anti-fraud yang berlandaskan pada nilai-nilai satya (kejujuran), pamong (pengayoman), dan rumangsa melu handarbeni (rasa ikut memiliki).

Ia menekankan bahwa perjuangan melawan fraud tidak cukup hanya dijalankan lembaga formal, melainkan harus menjadi panggilan moral seluruh elemen masyarakat.

“Melawan fraud bukan semata kerja algoritma atau regulasi, tapi panggilan hati bagi setiap insan yang ingin menjaga dunia tetap adil dan elok,” pungkasnya.

Sinergi Lintas Sektor dan Budaya Integritas

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Budi Prijono, menyampaikan bahwa fraud adalah tantangan multidimensi yang merusak kepercayaan publik serta mencederai martabat institusi.

Ia mengingatkan bahwa pencegahan dan pemberantasan fraud harus menjadi gerakan kolektif berbasis budaya integritas.

“Kita harus membangun sistem pengawasan yang tidak hanya berbasis prosedur, tetapi juga mengakar kuat pada nilai integritas,” kata Budi dengan tegas.

Budi menjelaskan bahwa lembaga pengawasan seperti BPK, APIP, dan OJK perlu meningkatkan kemampuan analisis risiko secara strategis dan berkolaborasi lintas sektor. Ia menilai dunia saat ini sedang bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang lebih progresif, adaptif, dan kolaboratif.

“Tantangan fraud di era digital membutuhkan respons lintas yurisdiksi dan lintas sektor. Sinergi harus menjadi kata kunci dalam pengawasan modern,” ujarnya.

Budi kemudian mengajak semua elemen, mulai dari regulator, auditor, aparat penegak hukum, hingga masyarakat sipil untuk berdiri bersama dalam membangun sistem pengawasan nasional yang kokoh.

“Seperti pepatah Jawa, becik ketitik, ala ketara, mari kita berdiri di sisi yang benar sejak awal dan menjaganya secara kolektif,” tambahnya.

Yogyakarta Simbol Keteladanan Moral

Sementara itu, Presiden ACFE Indonesia Chapter, Hery Subowo, menjelaskan alasan pemilihan Yogyakarta sebagai lokasi konferensi. Ia menilai Yogyakarta sebagai simbol nilai luhur, pengetahuan, serta keteladanan moral, menjadikannya tempat yang ideal untuk menyuarakan pentingnya sistem anti-fraud yang berakar kuat pada integritas.

“Yogyakarta bukan sekadar kota budaya, tetapi juga simbol moral. Konferensi ini kami gelar di tempat yang mampu menyuarakan semangat perubahan yang jujur dan beretika,” terang Hery.

Hery menyampaikan bahwa NAFC 2025 berlangsung selama dua hari dan menampilkan enam sesi panel utama serta satu monolog reflektif. Para peserta akan membahas beragam topik krusial, mulai dari kompetensi anti-fraud, pengawasan pasar modal, hingga tantangan baru seperti fraud digital dan teknologi deepfake.

Selain itu, ACFE Indonesia Chapter juga meluncurkan dua karya strategis dalam forum ini, yaitu Laporan Survei Fraud Indonesia 2025 dan buku “Anti-Fraud Journey – The Untold Story” yang berisi refleksi dari 62 praktisi lintas sektor.

“Kami tidak hanya berdiskusi, tetapi juga membangun narasi dan bukti nyata bahwa perjuangan melawan fraud harus dijalankan dengan semangat kolaboratif dan akuntabel,” jelas Hery. (el)