bernasnews – Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta. Segera perbarui rekening dan cek status penerimaan melalui laman BSU Kemnaker dan aplikasi JMO.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja dan buruh yang terdampak secara ekonomi.
BSU kali ini menyasar karyawan dengan penghasilan tidak lebih dari Rp3.500.000 per bulan, dengan besaran bantuan sebesar Rp600.000 yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima.
Bagi pekerja yang telah lolos verifikasi sebagai calon penerima, ada langkah penting yang perlu dilakukan, yaitu memperbarui nomor rekening aktif untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar tanpa kendala.
Jadwal Pencairan BSU 2025: Kapan Dana Akan Masuk?
Pemerintah telah menjadwalkan penyaluran BSU 2025 mulai minggu kedua bulan Juni 2025, seperti disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Estiarty Haryani.
Meski begitu, proses pencairan dilakukan secara bertahap, tergantung pada hasil verifikasi dan validasi data peserta.
Biasanya, bantuan akan mulai masuk dalam kurun waktu 7 hingga 14 hari kerja setelah data dinyatakan valid.
Maka dari itu, para pekerja yang telah terverifikasi pada pertengahan Juni bisa mulai mengecek saldo rekening mereka pada akhir Juni atau awal Juli 2025.
Tenggat Pencairan BSU: Sampai Kapan Dana Bisa Dicairkan?
Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa seluruh proses pencairan BSU 2025 ditargetkan selesai paling lambat akhir bulan Juni 2025. Oleh karena itu, pekerja diminta untuk memantau statusnya secara berkala melalui kanal resmi hingga tanggal 30 Juni.
Penyebab BSU Belum Cair: Ini Kemungkinan Masalahnya
Beberapa peserta mengeluhkan belum menerima dana meski sudah dinyatakan lolos verifikasi. Berikut beberapa alasan yang bisa menjadi penyebab keterlambatan pencairan:
- Proses penyaluran dilakukan bertahap karena banyaknya jumlah penerima.
- Validasi lanjutan dari data penerima belum rampung.
- Nomor rekening yang terdaftar tidak aktif atau tidak sesuai identitas.
- Proses transfer dari bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) masih berlangsung.
Pemerintah mengimbau pekerja agar tidak panik dan terus memantau status BSU melalui situs dan aplikasi resmi.
Syarat Penerima BSU 2025
Untuk bisa menerima BSU 2025 sebesar Rp600.000, peserta harus memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
- Berstatus sebagai pekerja penerima upah
- Gaji bulanan tidak lebih dari Rp3.500.000
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja
- Bukan anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
Penting! Perbarui Rekening Agar Dana BSU Tidak Gagal Cair
Banyak kegagalan pencairan BSU disebabkan oleh rekening yang sudah tidak aktif atau tidak sesuai data.
Untuk menghindari masalah ini, pekerja diwajibkan memperbarui data rekening bank aktif yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Bank Syariah Indonesia (BSI) juga turut menjadi opsi.
Cara Memperbarui Rekening via Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Akses laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data pribadi (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email).
- Cek status penerima BSU 2025.
- Input nomor rekening bank aktif atas nama sendiri.
- Simpan dan konfirmasi perubahan.
Cara Memperbarui Rekening Lewat Aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dari Play Store atau App Store.
- Masuk dengan akun terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
- Buka menu “Profil Saya” > “Pengkinian Data”.
- Perbarui informasi rekening, nomor telepon, dan email.
- Pastikan semua data valid dan aktif.
Cara Mengecek Status BSU 2025: Apakah Anda Penerima?
Bagi peserta yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima BSU tahun ini, berikut beberapa cara resmi untuk mengeceknya:
1. Cek Melalui Situs Resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data pribadi secara lengkap
- Sistem akan menampilkan status kelayakan penerimaan
2. Gunakan Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Login menggunakan akun yang terdaftar
- Pilih menu “BSU”
- Lihat status penerimaan dan riwayat pencairan
3. Hubungi HRD Perusahaan
Bagian sumber daya manusia (HRD) biasanya menerima notifikasi resmi terkait daftar karyawan yang menjadi penerima BSU. Anda bisa menanyakannya secara langsung ke HRD tempat Anda bekerja.
BSU 2025 menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja berpenghasilan rendah.
Untuk bisa menerima bantuan tersebut, peserta wajib memastikan semua data mereka telah benar dan terkini, terutama informasi rekening bank.
Jika Anda telah dinyatakan lolos verifikasi, segera perbarui rekening melalui situs resmi atau aplikasi JMO, lalu pantau status pencairan secara berkala.
Jangan sampai dana bantuan Rp600.000 tidak bisa dicairkan hanya karena rekening tidak valid.
***












