bernasnews – Warga Kelurahan Prawirodirjan, Kemantren Gondomanan, Kota Yogyakarta, dikejutkan oleh penemuan seorang pria lanjut usia yang ditemukan meninggal dunia dalam posisi tertelungkup di sebuah posko pada Kamis siang, 29 Mei 2025.
Korban diketahui bernama Deddy Subagyo, berusia 70 tahun, warga asal Tamanan, Banguntapan, Kabupaten Bantul, yang diketahui tinggal di Posko Code X di Jalan Lobangningratan RT 23 RW 08, Kelurahan Prawirodirjan.
Informasi ini dibenarkan oleh Plt Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung, yang menyampaikan bahwa penemuan jenazah tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.
Menurut keterangan dari para saksi, pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, saksi pertama bernama Ny. Hartuti masih melihat korban beraktivitas seperti biasa di ruang Posko Code X.
“Korban diketahui bekerja sebagai mekanik elektronik dan sering memperbaiki alat-alat elektronik warga sekitar,” kata Iptu Gandung, Kamis malam.
Namun, pada Kamis siang, 29 Mei 2025, sekitar pukul 13.15 WIB, seorang pria datang ke posko dengan maksud memperbaiki barang elektronik.
Ketika memasuki lokasi, pria tersebut mendapati suasana posko sepi dan korban dalam posisi tertelungkup serta tidak merespons. Pria itu kemudian memanggil Ny. Demiyati, yang merupakan saksi kedua, dan melaporkan penemuan tersebut.
Ny. Demiyati pun segera menghubungi warga setempat serta pihak kepolisian dari Polsek Gondomanan untuk memastikan kondisi korban. Setelah dipastikan tidak merespons, warga melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Keterangan Keluarga dan Tindakan Kepolisian
Dari keterangan Berlin, anak korban yang menjadi saksi ketiga, diketahui bahwa komunikasi terakhir dengan sang ayah terjadi sekitar dua minggu sebelum kejadian.
Saat itu, korban sempat mengeluh mengalami gatal-gatal serta pembengkakan pada tangan dan kaki. Namun, ketika hendak diperiksakan ke dokter dan ditawari obat, korban menolak.
“Berlin mengaku baru mengetahui kabar duka tersebut setelah dihubungi oleh warga sekitar yang menemukan jenazah sang ayah,” tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 24 jam sebelum ditemukan. Jenazah kemudian dievakuasi oleh ambulans PMI ke RS Wirosaban untuk dilakukan pemeriksaan medis lanjutan serta penyucian jenazah.
Pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi. Jenazah akan segera disemayamkan dan dimakamkan sesuai prosedur.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga komunikasi, terutama dengan anggota keluarga yang tinggal sendiri.
Warga sekitar pun diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sosial dan saling memperhatikan satu sama lain, agar kejadian serupa dapat diantisipasi sejak dini. (el)