bernasnews – Unit Reskrim Polsek Kotagede berhasil mengungkap kasus perusakan nisan dengan simbol salib yang terjadi di beberapa makam warga non-Islam di wilayah Purbayan, Kotagede, Kota Yogyakarta serta Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Kapolsek Kotagede, AKP Basungkawa, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku mengakui perbuatannya melakukan perusakan nisan di wilayah hukum Polsek Kotagede dan Polsek Banguntapan.
“Kami telah mengamankan seorang remaja berinisial ANFS, 16 tahun, pelajar SMP dan beragama Kristen,” jelas AKP Basungkawa, Senin, 19 Mei 2025.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang juga merupakan juru kunci makam Buluwarti.
Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/V/2025/SPKT/POLSEK KOTAGEDE/POLRESTA YOGYAKARTA/POLDA D.I.Y, yang dibuat pada tanggal 19 Mei 2025, pelapor melaporkan adanya kerusakan pada beberapa makam.
Kejadian itu pertama kali diketahui pada Jumat, 16 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat hendak membersihkan area pemakaman Buluwarti di Kelurahan Purbayan, pelapor mendapati beberapa maejan (papan nama makam) rusak dan satu batu nisan pecah.
Kejadian tersebut segera dilaporkan ke pengurus kampung dan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.
Proses Penangkapan dan Pemeriksaan Pelaku
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kotagede melakukan penyelidikan dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa CCTV di sekitar lokasi, dan meminta keterangan dari para saksi, yakni BW (43) dan MYA (37), keduanya warga Kotagede.
Dari hasil penyelidikan intensif, pada Senin sore, 19 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di rumahnya yang terletak di Jl. Garuda No.15, Kelurahan Pringgolayan, Kecamatan Banguntapan, Bantul. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, ANFS mengakui telah merusak empat papan nama makam dan satu batu nisan di wilayah Kotagede, serta melakukan perusakan serupa di wilayah hukum Polsek Banguntapan. Motif perbuatan pelaku masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
“Penanganan dilakukan secara profesional dan cepat untuk menghindari kegaduhan serta menjamin situasi tetap kondusif,” tutup AKP Basungkawa.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang dapat memecah belah kerukunan antarumat beragama, sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. (el)












