News  

6 Tuntutan Utama Dalam Demo Hari Buruh di Yogyakarta, Salah Satunya Kenaikan Upah 50%

Ilustrasi Apakah 2 September Masih Ada Demo Lagi? Cek Info Selengkapnya Berikut/Unsplash

bernasnews – Dalam demo Hari Buruh yang digelar di Yogyakarta, setidaknya ada 6 tuntutan utama yang akan disuarakan. Apa sajakah?

 

Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2025, atmosfer Kota Yogyakarta dipenuhi semangat perjuangan dari berbagai elemen masyarakat.

Ribuan buruh, mahasiswa, serta aktivis sosial dan komunitas sipil bersatu menggelar aksi solidaritas yang menyuarakan penolakan terhadap militerisme serta mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang selama dua dekade lebih belum menemui kejelasan.

Jogja Memanggil: Seruan Melawan Kapitalisme dan Militerisme

Salah satu kelompok demonstran yang aktif dalam gerakan ini adalah Jogja Memanggil, sebuah aliansi mahasiswa dan aktivis yang dikenal konsisten menyoroti kebijakan negara yang dianggap merugikan rakyat.

Pada momentum May Day 2025, mereka memulai aksi dari taman parkir Abu Bakar Ali dan melanjutkan long march menuju Titik Nol Kilometer, pusat simbolik perlawanan di jantung kota.

Marsinah, koordinator aksi dari Jogja Memanggil, mengungkapkan bahwa tahun ini mereka mengusung tema besar untuk menolak militerisme yang dianggap semakin masif menyusup ke berbagai ruang sipil.

“Kapitalisme, militerisme, dan kolonialisme merupakan musuh bersama. Ini saatnya rakyat bersatu,” tegasnya pada Rabu, 30 April 2025.

Aksi ini juga merupakan respons terhadap fenomena meningkatnya keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam ranah sipil dan pendidikan.

Contohnya, keterlibatan militer dalam program makan bergizi gratis dan penyuluhan bela negara yang menyasar siswa dan mahasiswa.

Tidak hanya itu, kehadiran tentara dalam forum akademik seperti konsolidasi nasional mahasiswa di Universitas Indonesia dan kegiatan di Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang, juga menuai protes keras.

Bagi para aktivis, tindakan tersebut dianggap sebagai upaya sistematis untuk membungkam suara-suara kritis di kalangan mahasiswa.

Mereka menilai bahwa ruang akademik yang seharusnya bebas dan otonom kini terancam diawasi oleh militer yang tidak seharusnya berada di wilayah sipil.

Tuntutan Pengesahan RUU PPRT dan Isu Papua

Selain menolak militerisme, demonstrasi Jogja Memanggil juga menyuarakan pentingnya pengesahan RUU PPRT.

Setelah lebih dari 21 tahun berada di meja legislatif tanpa kepastian hukum, RUU ini menjadi simbol pengabaian negara terhadap jutaan pekerja rumah tangga yang tidak mendapatkan perlindungan yang layak.

Marsinah mengecam sikap pasif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah yang seolah tidak memiliki komitmen dalam melindungi kelompok pekerja paling rentan.

“RUU PPRT digantung selama 21 tahun. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pengkhianatan terhadap janji konstitusi,” ujarnya.

Isu lain yang turut diangkat dalam demonstrasi adalah penolakan terhadap kekerasan militer di Papua Barat serta pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang berdampak besar terhadap buruh perempuan.

Para pengunjuk rasa menyerukan konsolidasi kekuatan rakyat untuk melawan praktik rezim yang dianggap militeristik dan menindas.

Ribuan Buruh Bergerak Bersama MPBI DIY

Di sisi lain, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta juga mengorganisir aksi besar dengan skala yang tak kalah masif. Sekitar 1.000 buruh dari berbagai serikat dan organisasi akan turun ke jalan dalam long march yang dimulai dari kawasan Tugu Yogyakarta, melewati Malioboro, dan berakhir di Titik Nol Kilometer.

Irsad Ade Irawan, koordinator MPBI DIY, menjelaskan bahwa aksi ini melibatkan setidaknya 18 organisasi, mulai dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yogyakarta, Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Asosiasi Pekerja (ASPEK), hingga komunitas akar rumput seperti ojek online, juru parkir, pedagang kaki lima, dan mahasiswa.

Irsad menegaskan bahwa perjuangan buruh hari ini melampaui sekadar tuntutan upah. “May Day adalah momen untuk mengangkat hak hidup yang adil dan bermartabat bagi seluruh rakyat pekerja,” katanya.

Enam Tuntutan Utama Buruh untuk Pemerintah

Pada demonstrasi kali ini, MPBI DIY mengangkat enam isu pokok yang ditujukan langsung kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto:

  1. Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003
    Didesak agar pemerintah dan DPR segera menyesuaikan UU ini sesuai mandat Mahkamah Konstitusi dan memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
  2. Cabut Undang-Undang Cipta Kerja dan seluruh turunannya
    Kebijakan ini dianggap merugikan buruh dan memperlemah posisi tawar mereka dalam dunia kerja.
  3. Naikkan upah buruh sebesar 50 persen
    Tuntutan ini juga mencakup pekerja digital, pekerja migran, pekerja kreatif, dan sektor informal lainnya yang semakin terpinggirkan.
  4. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing
    Sistem ini dianggap sebagai sumber ketidakpastian dan ketidakadilan dalam hubungan kerja.
  5. Revisi Undang-Undang Jaminan Sosial
    Revisi diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat pekerja, termasuk yang di sektor informal.
  6. Tolak penggusuran dan jalankan reforma agraria sejati
    Buruh juga menyuarakan dukungan terhadap masyarakat yang terdampak penggusuran paksa dan menuntut redistribusi lahan yang adil.

Aksi sebagai Panggung Ekspresi dan Solidaritas

Uniknya, aksi buruh kali ini tidak hanya berisi orasi dan tuntutan. Di sepanjang rute demonstrasi, massa aksi akan menampilkan pertunjukan seni, musik, teatrikal, hingga pembacaan puisi sebagai bentuk ekspresi perlawanan dan solidaritas.

Mereka juga akan menggelar Deklarasi Rakyat Jogja Anti Penggusuran di taman parkir Abu Bakar Ali, lokasi yang rencananya akan diubah menjadi zona hijau oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hari Buruh 2025 di Yogyakarta bukan sekadar unjuk rasa. Ia telah menjelma menjadi panggung perlawanan kolektif yang menyatukan suara buruh, mahasiswa, dan rakyat sipil dalam satu tekad: menegakkan keadilan sosial, melawan militerisme, serta memperjuangkan pengesahan RUU PPRT sebagai simbol perlindungan terhadap kelompok pekerja paling rentan.

***