News  

Usai Diam Sebulan, Lurah Korban Intimidasi Debt Collector Siap Tempuh Jalur Hukum

Lurah S bertemu Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih./Foto: ef linangkung

bernasnews– Setelah sebulan memilih bungkam, Lurah Krambilsawit berinisial S akhirnya memutuskan mengambil langkah hukum atas insiden intimidasi oleh oknum debt collector (DC) pada Maret lalu.

Kejadian itu berlangsung di wilayah Legundi, Kapanewon Panggang, Gunungkidul, tepat saat bulan Ramadan. S memilih diam pasca-penyiraman air oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai DC.

Namun, setelah video kejadian tersebut beredar luas dan memicu reaksi publik di media sosial, ia mulai angkat bicara dan menyatakan niat untuk melapor ke kepolisian.

“Awalnya saya memilih diam, tapi setelah video itu tersebar dan mendapat dukungan dari warga serta pihak terkait, saya memutuskan untuk melapor,” kata S kepada awak media di Bangsal Sewokoprojo, Senin (21/4/2025).

S menerima banyak dukungan dari masyarakat dan rekan-rekan pemerintah desa. Salah satunya datang dari Paguyuban Semar, organisasi yang menaungi lurah se-Gunungkidul, yang menyatakan siap mendampingi S dalam proses hukum.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga turut memberi perhatian terhadap kasus ini dan mendorong proses hukum berjalan dengan adil.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti laporan apabila korban resmi melapor.

Ia menyebut bahwa tindakan penyiraman tersebut masuk dalam kategori perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak keluarga korban untuk memastikan apakah akan melapor secara resmi ke Polres,” ujar Ary.

Pihak kepolisian saat ini terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang bagi korban untuk segera membuat laporan resmi.

Aparat berkomitmen menegakkan hukum agar praktik-praktik premanisme berkedok penagihan utang tidak terus meresahkan masyarakat. (ef linangkung)