bernasnews – Bagi warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), kini tidak perlu repot datang langsung ke kantor Satpas.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY menyediakan layanan SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan masyarakat di berbagai titik lokasi strategis, terutama di wilayah Jogja, Sleman, dan Bantul.
Layanan SIM Keliling hari ini diselenggarakan untuk memberikan kemudahan bagi pemilik SIM A dan SIM C yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku tanpa harus mengantre di kantor pusat.
Jadwal dan lokasi SIM Keliling ini diperbarui secara rutin dan bisa dicek melalui akun resmi Instagram @sim.ditlantas.diy.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Jogja
Untuk masyarakat Kota Yogyakarta, ada dua lokasi yang bisa dikunjungi untuk memperpanjang SIM:
SIM Corner Jogja City Mall (JCM)
- Hari: Senin hingga Sabtu
- Jam pelayanan: 09.00 – 13.00 WIB
SIM Corner Ramai Mall Malioboro
- Hari: Senin hingga Sabtu
- Jam pelayanan: 09.30 – 13.00 WIB
Selain itu, layanan SKUP Ditlantas DIY juga melayani perpanjangan SIM dengan jadwal:
Hari: Senin hingga Sabtu
Jam: 08.00 – 12.00 WIB
Jadwal SIM Keliling Sleman Hari Ini
Untuk wilayah Sleman, layanan SIM Keliling juga aktif. Hari ini, Senin, 21 April 2025, mobil SATPAS hadir di:
Kantor Kecamatan Kalasan, Sleman
Jam pelayanan: Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Warga Sleman di sekitar Kalasan bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kota.
Lokasi di Bantul
Meski jadwal SIM Keliling khusus di Bantul belum tercantum hari ini, masyarakat Bantul tetap bisa mengakses layanan di lokasi-lokasi yang telah disebutkan di atas.
SIM Keliling di Bantul akan dilayani pada Kamis, 24 April 2025 di Kalurahan Wukirsari pukul 08.00 – 10.00 WIB. Sedangkan hari Sabtu, 26 April 2025 pukul 17.00 – 19.00 WIB di Polres Bantul.
Bisa langsung mengunjungi Satpas 1449 pada hari Senin-Jumat pukul 08.00 – 11.00 WIB dan Jumat-Sabtu pukul 08.00 – 10.00 WIB.
Selain itu, biasanya jadwal SIM Keliling Bantul juga diinformasikan mendekati hari pelayanan melalui media sosial resmi Ditlantas DIY. Oleh karenanya, penting untuk terus memantau pengumuman terbaru dari akun @sim.ditlantas.diy.
Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum mengunjungi lokasi SIM Keliling, pastikan Anda telah membawa dokumen berikut:
KTP asli dan fotokopi
SIM lama yang masih berlaku
Surat keterangan sehat dari dokter
Formulir permohonan perpanjangan SIM (tersedia di lokasi)
Dengan membawa kelengkapan dokumen tersebut, proses perpanjangan SIM Anda akan lebih cepat dan efisien.
Layanan SIM Keliling di Jogja, Sleman dan Bantul sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dan ingin menghindari antrean panjang.
Dengan mengetahui jadwal dan titik lokasi hari ini, Anda bisa merencanakan perpanjangan SIM secara lebih praktis. Jangan lupa untuk selalu mengecek masa berlaku SIM Anda dan lakukan perpanjangan sebelum kedaluwarsa agar tetap aman dan patuh hukum di jalan raya.
***












