News  

Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Keluarga Pasien Sempat Coba Bunuh Diri, Diduga Idap Gangguan Seksual

Priguna Anugerah Pratama, dokter PDSS yang lakukan pelecehan seksual ke keluarga pasien di RS Hasan Sadikin Bandung (X.com/@salbrutamol)

 

bernasnews – Kasus pelecehan seksual yang mengguncang dunia medis kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada seorang dokter muda, Priguna Anugerah Pratama, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun, keluarga pasien yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Di balik sosoknya yang berpendidikan tinggi dan tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), tersimpan sisi gelap yang mengejutkan publik: indikasi kelainan perilaku seksual dan upaya bunuh diri pasca terungkapnya kejahatan yang dilakukannya.

Pelaku Diduga Alami Gangguan Seksual

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan, mengungkapkan bahwa Priguna Anugerah Pratama menunjukkan gejala kelainan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

Menurutnya, pelaku memiliki kecenderungan perilaku yang menyimpang secara seksual, yang menjadi latar belakang munculnya tindakan kriminal ini.

“Dari rangkaian pemeriksaan yang kami lakukan, tampak adanya penyimpangan dari sisi seksual. Ini bukan perilaku normal yang dilakukan secara spontan, tapi mengarah pada pola,” ujar Surawan.

Upaya Bunuh Diri Usai Terungkap

Setelah kasus ini mulai terbongkar, Priguna tidak serta merta menyerahkan diri. Ia justru sempat berusaha mengakhiri hidupnya dengan menyayat pergelangan tangan.

Aksinya tersebut gagal dan ia sempat dirawat sebelum akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat pada 23 Maret 2025.

Kronologi Kejahatan: Korban Dibius di Gedung Kosong

Insiden tragis ini terjadi pada 18 Maret 2025. Saat itu, korban tengah menunggui sang ayah yang sedang dalam kondisi kritis di ruang ICU RSHS Bandung.

Mengetahui korban membutuhkan darah untuk transfusi, pelaku menawarkan bantuan dan mengajak korban ke Gedung MCHC lantai 7, di ruang kosong bernomor 711.

Pelaku berdalih akan melakukan pengecekan kecocokan darah, dan meminta korban berganti pakaian dengan baju pasien.

Korban yang tidak menaruh curiga, mengikuti arahan tersebut. Namun, pelaku kemudian menyuntikkan zat pembius melalui infus setelah menusukkan jarum hingga 15 kali ke tangan korban.

Dalam keadaan setengah sadar dan tak berdaya, korban diduga diperkosa oleh pelaku.

Sekitar pukul 04.00 WIB, korban sadar dalam kondisi mengenaskan. Ia mengalami nyeri tidak hanya di bagian tangan, tapi juga di area kemaluannya.

Kecurigaannya bertambah ketika buang air kecil terasa perih. Korban langsung melaporkan peristiwa ini ke keluarganya, lalu ke pihak kepolisian.

Sosok Pelaku: Mahasiswa PPDS Anestesi dari Unpad

Priguna Anugerah Pratama diketahui merupakan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.

Ia menjalani praktik klinik di RSHS sebagai bagian dari program tersebut. Data dari Pangkalan Pendidikan Tinggi mencatat nomor induk mahasiswanya adalah 130121230507.

Sebelumnya, Priguna menyelesaikan studi kedokteran umum di Universitas Kristen Maranatha.

Pria kelahiran Pontianak, Kalimantan Barat, 14 Juli 1994 ini akhirnya diberhentikan sebagai peserta PPDS oleh pihak Unpad.

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Yudi Mulyana Hidayat, menegaskan bahwa pelaku bukan pegawai RSHS, melainkan mahasiswa titipan yang menjalani program klinik di sana.

Tanggapan Kemenkes dan RSHS

Kementerian Kesehatan melalui juru bicaranya, Widyawati, telah mengonfirmasi bahwa pelaku adalah benar Priguna Anugerah Pratama.

Sementara itu, Direktur RSHS, Rachim Dinata Marsidi, menjelaskan bahwa pelaku kemungkinan membius korban sebelum melakukan tindakan asusila.

“Ini berkaitan dengan keahliannya di bidang anestesi. Ia memanfaatkan pengetahuan medisnya untuk menyuntikkan obat bius,” kata Rachim.

Proses Hukum dan Reaksi Publik

Priguna saat ini mendekam di tahanan Polda Jawa Barat. Penyidikan terhadap kasus ini terus berlanjut, sementara publik menanti keadilan ditegakkan.

Kasus ini menambah daftar panjang pelecehan seksual yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan, bukan justru mencederai kepercayaan masyarakat.

***