bernasnews – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) akan melaksanakan pemantauan hilal atau rukyatul hilal guna menentukan awal bulan Syawal 1446 Hijriah, yang sekaligus menjadi penentu Hari Raya Idulfitri 2025.
Pemantauan ini dijadwalkan berlangsung di 33 titik yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Hasil dari rukyatul hilal ini akan menjadi dasar dalam Sidang Isbat yang akan memutuskan kapan umat Islam di Tanah Air merayakan Idulfitri tahun ini.
Jadwal Pemantauan Hilal dan Sidang Isbat
Rukyatul hilal akan dilaksanakan pada Sabtu, 29 Maret 2025. Setelahnya, hasil observasi tersebut akan dibahas dalam Sidang Isbat yang digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.
Sidang Isbat merupakan agenda krusial yang menentukan awal Syawal berdasarkan hasil pengamatan hilal serta perhitungan astronomis.
Namun, terdapat pengecualian untuk wilayah Bali karena pemantauan hilal tidak akan dilakukan di sana akibat bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Saka 1947, yang juga jatuh pada tanggal yang sama.
Lokasi Pemantauan Hilal di Indonesia
Kementerian Agama telah menetapkan 33 titik pemantauan hilal di berbagai wilayah, yang meliputi:
- Aceh: Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang, Lhoknga
- Sumatra Utara: Anjungan Lantai IX Kantor Gubernur Sumatra Utara, Medan
- Sumatra Barat: Rooftop Hotel Rangkayo Basa Syofyan Inn, Padang
- Riau: Rooftop Premier Hotel, Pekanbaru
- Kepulauan Riau: Pantai Setumu Dompak, Kota Tanjungpinang
- Jambi: Rooftop Hotel Odua Weston, Kota Jambi
- Sumatra Selatan: Helipad Hotel Aryaduta, Palembang
- Bangka Belitung: Pantai Tanjung Raya, Bangka
- Bengkulu: Jalan Pariwisata No. 1, Kota Bengkulu
- Lampung: POB Pantai Canti, Kalianda, Lampung Selatan
- DKI Jakarta: Gedung Kanwil Kemenag DKI Jakarta
- Jawa Barat: POB Gunung Putri, Kota Banjar
- Banten: Pantai Anyer
- Jawa Tengah: Pantai Binangun, Rembang
- DI Yogyakarta: POB Syekh Bela Belu, Parangtritis, Bantul
- Jawa Timur: Bukit Condrodipo, Gresik
- Kalimantan Barat: Pantai Indah, Sungai Kakap, Kubu Raya
- Kalimantan Tengah: Menara Masjid Raya Darussalam, Palangka Raya
- Kalimantan Timur: Puncak Hotel Five Premiere, Samarinda
- Kalimantan Selatan: Rooftop Zuri Express Hotel, Banjarmasin
- Kalimantan Utara: SATRAD 225 Tarakan, Kota Tarakan
- Nusa Tenggara Barat: Pantai Loang Baloq, Mataram
- Nusa Tenggara Timur: Rooftop Gedung Pelayanan BMKG, Kota Kupang
- Sulawesi Selatan: Delf Apartemen, Makassar
- Sulawesi Barat: Tanjung Mercusuar Sumare, Mamuju
- Sulawesi Tenggara: Pantai Bahari, Kabupaten Kolaka
- Sulawesi Utara: Apartemen MTC Megamas, Manado
- Gorontalo: Obyek Wisata Hiu Paus, Bone Bolango
- Sulawesi Tengah: Gedung Observasi, Donggala
- Maluku: Halaman Samping Rumah Dinas Wakil Gubernur, Ambon
- Maluku Utara: Pantai Ropu Tengah Balu, Halmahera Barat
- Papua: The Hele’yo Yobeh, Sentani, Jayapura
- Papua Barat: Hotel Kota Sorong
Prosedur Penentuan Idulfitri
Penetapan awal Syawal dilakukan melalui dua metode utama, yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (observasi langsung terhadap hilal).
Metode hisab digunakan untuk menghitung posisi hilal berdasarkan data astronomi, sedangkan rukyat dilakukan dengan pengamatan langsung terhadap keberadaan hilal di ufuk barat setelah matahari terbenam.
Jika hilal berhasil diamati sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, maka Hari Raya Idulfitri akan jatuh pada keesokan harinya.
Sebaliknya, jika hilal tidak tampak, maka Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga Idulfitri akan jatuh pada hari berikutnya.
Dengan adanya proses pemantauan hilal ini, umat Islam di Indonesia mendapatkan kepastian mengenai waktu yang tepat untuk merayakan Idulfitri 1446 Hijriah.
Oleh karena itu, hasil dari Sidang Isbat yang diumumkan oleh Kementerian Agama sangat dinantikan oleh seluruh masyarakat.
Tetap pantau informasi resmi dari Kementerian Agama agar memperoleh kepastian mengenai kapan 1 Syawal 1446 H dimulai dan perayaan Idulfitri dapat dilakukan dengan penuh khidmat.
***