News  

Ciptakan Rasa Nyaman Wisatawan, Pedagang Kuliner Kota Yogya Cantumkan Harga secara Transparan

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo berkesempatan ikut memasang daftar harga di sebuah warung gudeg. (Foto: Istimewa)

bernasnews — Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo melakukan pemasangan plang label harga menu makanan untuk  memastikan transparansi pencantuman harga bagi wisatawan, di Warung Makan Kawasan Malioboro, antara Jalan Perwakilan dan Jalan Dagen, Yogyakarta, Selasa (25/3/2025).

Pihaknya menyatakan hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya pedagang yang memainkan harga, tidak sesuai dengan yang tertera di menu, saat liburan lebaran mendatang.

“Kami menyiapkan transparansi harga untuk warung-warung di Kawasan Malioboro, melalui plang nama warung, nomor warung dan daftar menu beserta harganya. Sehingga tidak ada lagi pedagang yang nuthuk (memainkan harga) ke pembeli ataupun wisatawan,” tegas Hasto, dilansir dari Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta.

Wali Kota juga mengimbau para pedagang kuliner, untuk bersama-sama memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dan wisatawan di Kota Yogyakarta, terelebih saat libur lebaran nanti diperkirakan akan ada hampir 10 juta orang yang datang ke Yogyakarta.

“Rezeki kita itu banyak dari tamu sehingga harus kita layani. Juga memberikan kesan yang baik, menjadi tuan rumah yang membuat tamu senang. Insya Allah rezeki kita makin bertambah, oleh karena itu para pedagang kuliner tidak perlu sampai melebih-lebihkan harga,” ujar Hasto.

Wali Kota Yogyakarta juga menegaskan apabila didapati ada pedagang yang memainkan harga, akan dilakukan teguran serta pembinaan lebih lanjut hingga pemberian sanksi.

“Di sini pemerintah hadir memberikan perhatian, kalau warga ada yang berbuat tidak baik terhadap tamu di Kota Yogyakarta maka tidak kita biarkan, pasti akan ditindaklanjuti. Jadi mari kita sama-sama jadi warga yang baik, kita buat Yogyakarta tetap aman dan nyaman,” tandasnya.

Sementara itu, bagi warga dan wisatawan yang mendapati harga makanan tidak sesuai dengan yang tertera di plang menu, bisa mengirimkan aduan melalui SMS ke nomor 08122780001 Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan/ UPIK. (ted)