bernasnews — Dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, seluruh perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan kesiapannya.
Bentuk komitmen ini diwujudkan dengan penandatanganan quick wins atau program percepatan yang dilaksanakan, bertempat di Ruang Bima Komplek Balai Kota Yogyakarta, Timoho, Senin (10/3/2025).
“Penandatangan quick wins ini adalah bentuk komitmen masing-masing perangkat daerah. Seluruh kepala perangkat daerah dalam 100 hari kerja kami, kami minta untuk membuat berbagai program proyek perubahan. Alhamdulilah dengan penandatangan ini berarti mereka sudah siap menjalankan quick wins ini,” kata Wali Kota Yogyakarta.
Meskipun demikian, lanjut Hasto, program ini tidak hanya selama 100 hari kerja, namun akan terus berjalan selama kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Yogya Wawan Harmawan. “Jadi 100 hari kerja ini berarti kita memulai dan akan terus berjalan selama kepemimpinam saya dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan,” tegas dia.
Dalam kesempatan tersebut Hasto membeberkan berbagai program quick wins pada setiap perangkat daerah. Misalnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta dalam program quick wins ini DLH Kota Yogya akan melakukan pengosongan depo yang ada diseluruh Kota Yogyakarta.
“46 Depo di Kota Yogyakarta dalam 100 kerja ini akan bersih dari tumpukkan sampah,” ungkapnya.
Selain itu DLH Kota Yogyakarta akan membuat trash barrier atau alat yang digunakan untuk menjaring sampah terapung di sungai. Trash barrier ini akan mulai dipasang di sungai-sungai pada awal Bulan April.
“DLH Kota Yogya juga akan membuat taman edukasi sampah. Taman ini berada di RTHP Jopraban Wirobrajan. Di RTHP ini nantinya masyarakat akan di edukasi tentang berbagai cara pengolahan sampah,” ujar Hasto Wardoyo.
Selain itu, Wali Kota Yogyakarta juga membeberkan program quick wins milik PEREMUDA PDAM Tirtamarta Yogyakarta. BUMD milik Pemkot ini memiliki program quick wins yang berupa potongan harga untuk pemasangan baru sambungan rumah.
“Dari harga Rp 1.600.000 menjadi Rp 500.000. Juga ada program penghapusan hutang kepada pelanggan yang masih ada cicilan kurang dari dua tahun,” terang dia.
Adapun untuk program quick wins Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta adalah satu kampung satu bidan atau tenaga kesehatan (nakes). “Dinkes juga akan rutin menggelar cek kesehatan gratis untuk para lansia yang akan dilaksanakan tiap tiga bula sekali yang digelar di kantor kemantren,” tutur Hasto.
Tak sampai disitu, bagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS, Dinkes Kota Yogyakarta tetap dapat menerima pelayanan seperti peserta BPJS. “Bagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS tetap kita layani hanya cukup dengan menunjukkan identitas yang menunjukkan warga Kota Yogya. Namun haknya di kelas tiga,” ujar dia.
Sementara untuk program quick wins di wilayah. Wali Kota Hasto memberikan contoh program quick wins di Kemantren Mantrijeron dan Pakualaman. Di Kemantren Mantrijeron memiliki program mengurangi sampah di tingkat hulu sehingga volume sampah yang akan di bawa ke depo akan berkurang.
“Di Kemantren Mantrijeron telah memasang biopri yang berukuran 80 cm dengan kedalaman 2,5 meter yang dipasangkan ditiap RW,” kata dia.
Hal yang sama dilakukan oleh Kemantren Pakualaman. Di Kemantren Pakualaman memiliki gerakan mengkosongkan depo. Gerakan ini telah berhasil lantaran di wilayah tersebut telah bekerjasama dengan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang berada di Kelurahan Panggungharjo.
“Dengan ini Kemantren Pakualaman telah berhasil mereduksi volume sampah rumah tangga hingga 54,4 persen. Sementara untuk sampah organik digunakan untuk sumber makan magot,” terang Wali Kota.
Pihaknya berharap dengan berbagai program quick wins yang dibuat oleh masing-masing perangkat daerah tersebut akan membawa perubahan yang signifikan untuk Kota Yogyakarta. “Semoga berbagai program ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat sehingga akan meningkat pula kualitas kehidupan masyarakat,” ujar Hasto. (*/ nun)