News  

Menjadi Garda Terdepan Penanganan Sampah, Sat Pol PP Kota Yogya Siap Berikan Edukasi dengan Tegas dan Humanis

Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan foto bersama dengan Personel Sat Pol PP Kota Yogyakarta dan Linmas usai upacara. (Foto: Istimewa)

bernasnews — Seluruh personel Satpol PP Kota Yogyakarta agar menjadi garda terdepan dalam penanganan sampah. Selain itu juga ikut membantu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang mekanisme pembuangan sampah yang benar.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan dalam arahannya, saat mempimpin apel seluruh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, di Halaman Balai Kota, Timoho, Yogyakarta, Senin (24/2/2025).

“Saya minta agar seluruh personel Satpol PP ikut mengawal serta mengawasi masyarakat agar mereka mengikuti mekanisme pembuangan sampah yang telah ditentukan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan,”kata Wawali Wawan Harmawan, dikutip dari Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta.

Meski demikian, Wawali juga meminta kepada seluruh personel Satpol PP agar dalam menjalankan tugasnya dapat mengedepannya sikap yang humanis. “Lakukan dengan profesional, tegas, namun tetap humanis,” harap Wawan.

Ia juga menjelaskan dalam 100 hari kerjanya, bersama Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo akan fokus dalam menyelesaikan persoalan sampah, terutama pada penumpukan sampah yang berada di depo-depo.

“Kita akan menghilangkan fenomena tumpukan sampah yang ada di depo-depo. Serta sampah liar yang masih berserakan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Wawan Harmawan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan pihaknya siap melaksanakan dan mendukung apa yang menjadi visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta. “Termasuk rencana kerja 100 hari dalam rangka mewujudkan Kota Yogya bersih dari sampah,” ungkapnya.

Pihaknya pun menyatkan siap untuk menjalankan tugas secara tegas dan humanis, terutama dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan sekaligus mengikuti ketentuan aturan, bahwa per 1 Maret 2025 sampah yang masuk ke depo harus melalui transporter.

“Jadi tahapan transisi ini akan dikawal oleh Satpol PP. Kami juga akan mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Masyarakat (Linmas),” pungkasnya. (ted)