bernasnews — Kemantren Wirobrajan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Publik (Adminduk), bertempat di Ruang Bugis Kemantren Wirobrajan, Gang Dorodasih No.16 Patangpuluhan, Wirobrajan, Yogyakarta, Selasa, 18 Februari 2025. Peserta kegiatan kali ini adalah perwakilan tokoh masyarakat dan kader GISA di Kemantren Wirobrajan.
Adapun narasumber giat sosialisasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, yaitu Decky Setiawan Putra, S.Kom., M.Eng, Pengolah Data Dan Informasi di Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, dan Muhammad Iswahyudi, S.I.P., Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil.
Dalam sambutannya, Mantri Pamong Praja Wirobrajan yang diwakili oleh Mantri Anom Rina Budiprastiwi, S.I.P., M.M menyampaikan bahwa pentingnya mempunyai dokumen adminduk yang lengkap dan akurat. “Karena berbagai layanan di instansi pemerintah maupun swasta menggunakan data kependudukan berupa KTP, Kartu Keluarga, Akta-akta, dan dokumen lainnya,” ujar Rina.
Selanjutnya, dalam paparan pertama tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD) disampaikan oleh Decky Setiawan Putra. Ia menyampaikan terkait aplikasi IKD, adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai (smartphone) yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
“Adapun manfaat IKD antara lain mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, dan mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data,” ungkap Decky.
“Adapun persyaratan penerbitan IKD adalah pemohon memiliki KTP-el atau usia wajib KTP, memiliki ponsel android (minimal) dan memiliki koneksi internet,” imbuhnya.
Pada aplikasi IKD terdapat beberapa menu, meliputi dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga digital, Kartu Identitas Anak (KIA) dalam bentuk digital, data keluarga meliputi nama, NIK, dan foto. “Selain itu juga terdapat QR Code untuk memindai dokumen barcode KTP/KK digital milik orang lain yang akan dicek, dan juga terdapat Layanan Administrasi Kependudukan,” beber Decky.
Sementara itu, materi kedua tentang Pelayanan Pencatatan Sipil disampaikan oleh Muhammad Iswahyudi. Ia menjelaskan tentang jenis-jenis dokumen pencatatan sipil, yang meliputi kelahiran, lahir mati, perkawinan, pembatalan perkawinan, perceraian, pembatalan perceraian, kematian, pengangkatan anak, pengakuan anak, pengesahan anak, perubahan nama, perubahan status kewarganegaraan, dan peristiwa penting lainnya.
“Persyaratan masing-masing jenis pelayanan pencatatan sipil. pengurusan dokumen kependudukan dilakukan secara online melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS), dan pencetakan dokumen adminduk (KIA, KK, akta kelahiran, akta kematian) dapat melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM),” ujar Iswahyudi.
Seperti telah diketahui, bahwa Mesin ADM ada di beberapa lokasi, yaitu di Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta, Mall Pelayanan Publik (MPP) Balaikota Yogyakarta, Kantor Kemantren Jetis, Kantor Kemantren Danurejan, Kantor Kemantren Wirobrajan, UPT Taman Pintar, dan UPT PASTY atau Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta. (*/ nun)