BERNASNEWS – Operasi Keselamatan Progo 2025 telah resmi dimulai pada 10 Februari dan akan berlangsung hingga 23 Februari 2025 di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), termasuk Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, dan Kulon Progo.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Operasi Keselamatan Progo 2025 dengan beberapa sasaran utama yang berfokus pada pelanggaran lalu lintas yang kerap membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Sasaran Pelanggaran
Berikut ini beberapa sasaran pelanggaran yang menjadi fokus polusi pada Operasi Progo 2025:
1. Menggunakan HP saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Knalpot tidak sesuai spesifikasi
4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
5. Berboncengan lebih dari satu orang
6. Tidak menggunakan safety belt
7. Tidak menggunakan helm SNI
8. Melebihi batas kecepatan
9. Melawan arus lalu lintas
10. Over dimension/Overload (Muatan berlebih atau kendaraan yang melebihi ukuran standar)
Titik Lokasi Operasi di Jogja dan Sekitarnya
Berikut adalah beberapa titik lokasi yang menjadi fokus dalam Operasi Keselamatan Progo 2025:
Kota Yogyakarta:
- Simpang Titik Nol Kilometer
- Simpang Tugu
- Simpang Gejayan
- Simpang Galeria
- Simpang Ngabean
Kabupaten Sleman:
- Simpang Maguwoharjo
- Jalan Janti
- Simpang Gardu Anim
Kabupaten Bantul:
- Simpang Banguntapan
- Simpang SGM
- Jalan Brawijaya, Kasihan
- Simpang Dongkelan
Kabupaten Kulon Progo:
- Simpang Temon
Tilang ETLE
Selain itu, masyarakat perlu waspada karena kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) aktif untuk memantau pelanggaran di beberapa lokasi strategis. Lokasinya, Simpang Ngabean, Simpang Banguntapan, Simpang Temon, dan Simpang Maguwoharjo.
Tips Aman Berkendara
Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tidak terkena tilang selama Operasi Keselamatan Progo 2025:
1. Ikuti aturan lalu lintas, terutama marka jalan dan rambu-rambu yang ada
2. Wajib membawa surat kendaraan lengkap, termasuk STNK dan SIM yang masih berlaku
3. Wajib menggunakan helm SNI untuk pengendara motor
4. Menggunakan sabuk pengaman untuk pengemudi mobil
5. Hindari penggunaan HP saat berkendara untuk menghindari kecelakaan dan denda
6. Pastikan kendaraan dalam kondisi baik, termasuk lampu, spion, dan kelengkapan lainnya
7. Tidak menggunakan knalpot bising atau modifikasi kendaraan yang tidak sesuai aturan.
Demikianlah informasi titik lokasi Operasi Progo 2025 Jogja dan sekitarnya. Operasi Keselamatan dan Tertib Lalu Lintas di Jogja, Sleman, Bantul, Kulon Progo masih berlangsung sampai 23 Februari 2025.
***