News  

Polda DIY Gelar Operasi Keselamatan Progo2025, Dirlantas: Jarak Kepala dengan Aspal Harus Diantisipasi

Suasana gelar pasukan Operasi Keselamatan Progo2025, di Halaman Polda DIY. (Foto: Istimewa)

bernasnews — Operasi Keselamatan Progo2025 resmi berlangsung mulai hari ini, dengan ditandai apel gelar pasukan bertempat di Halaman Polda DIY, Jalan Ringroad Utara, Condongcatur, Sleman, DIY, Senin (10/2/2025).

Operasi Kepolisian ini akan dilaksanakan selama 14 hari berturut-turut yakni mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025, melibatkan sebanyak 1.470 personel meliputi 283 personel dari Polda DIY dan didukung oleh Polres/ Polresta Jajaran sebanyak 1.187 personel.

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Yuswanto Ardi, S.H., S.I.K., M.Si., mengemukakan, bahwa operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Mengingat aspek keamanan dan keselamatan masih sering diabaikan oleh pengguna jalan.

“Dengan didukung oleh stakeholder terkait, tentunya langkah-langkah Kepolisian ini dilakukan demi keselamatan bagi diri pengguna jalan maupun pengguna jalan lainnya,” kata dia, dalam keterangan yang dikirim.

Kombes Ardi menuturkan langkah-langkah Kepolisian tersebut telah ditentukan berdasarkan data hasil penegakan hukum lalu lintas dari Ditlantas Polda DIY selama Tahun 2024.

“Jumlah pelanggaran lalu lintas terdata sebanyak 204.754. pelanggaran, dengan jumlah tilang sebanyak 87.093 dan teguran sebanyak 117.661. Sedangkan untuk jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 7.176 kasus dengan korban meninggal sebanyak 436 orang,” beber Dirlantas Polda DIY.

Lebih lanjut, Kombes Ardi menjelaskan konsep operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakkan hukum baik secara elektronik maupun teguran simpatik.

“Meskipun kami mengedepankan penindakan bersifat persuasive berbentuk teguran simpatik, namun demikian pada kriteria pelanggaran tertentu yang sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas akan kita lakukan penilangan,” ujar dia.

Kombes Ardi pun mengajak masyarakat agar meningkatkan ketaatan dan kesadaran dalam berlalu lintas karena dapat disadari bersama bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi diawali dengan adanya pelanggaran.

“Terutama dalam penggunaan helm, masih banyak masyarakat yang beralasan karena perjalanan yang ditempuh tidak terlalu jauh, akan tetapi bukan jarak itu yang harusnya diukur, namun jarak kepala dengan aspal yang harus kita antisipasi bersama agar menjadi salah satu cara untuk meminimalisir fatalitas apabila terjadi kecelakaan,” pungkasnya. (*/nun)