bernasnews — Belakangan ini, masyarakat kota Yogyakarta sedang dihebohkan dengan maraknya aksi vandalisme bertuliskan “Adili Jokowi”.
Coretan itu diketahui terdapat di berbagai sudut tembok di Kota Yogyakarta. Bahkan, coretan itu juga ramai di perbincangkan masyarakat setelah Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukkan nama presiden ke-7 Indonesia itu.
Belum diketahui pasti siapa pelaku vandalisme yang menuliskan kalimat satir kepada Presiden RI ke-7 tersebut.
Menanggapi hal ini, salah satu warga Yogyakarta, Budi mengaku tak mengetahui bahwa di Yogyakarta banyak terjadi coretan-coretan dinding seperti itu. Sekalipun ada, kata dia, hal itu tidak enak untuk di pandang.
“Seharusnya coretan dinding seperti itu tidak boleh. Karena sangat menggangu pemandangan dan membuatnya kotor,” katanya, Rabu (5/2/2025).
Budi menilai coretan-coretan yang bertuliskan “Adili Jokowi” yang saat ini bertebaran di sudut-sudut Kota Jogja merupakan sebagai bentuk ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap Jokowi selama menjabat sebagai presiden 10 tahun silam. Sehingga bentuk kekecewaan itu dituangkan ke dalam sebuah coretan dinding.
Akan tetapi, lanjut Budi, ia menilai coretan dinding itu tidak tepat, karena mereka yang mencoret dinding itu diduga tidak memiliki ijin.
“Coretan itu memang bentuk kekecewaan terhadap salah satu pimpinan tertinggi, dalam hal ini adalah presiden, tetapi ini tidak tepat,” ucap dia.
Sementara Plt Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad, yang mengetahui hal ini akan langsung memerintahkan Satpol PP kabupaten/kota di DIY agar menertibkan atau menghapus coretan tersebut. (lan)