News  

Uji KIR Kendaraan Mengalami Penurunan di Tahun 2024: Kesadaran Masyarakat Rendah dan Pengawasan Belum Maksimal

Cek uji emisi kendaraan. (Foto: Dok.bernasnews)

bernasnews — Sepanjang tahun 2024 jumlah kendaraan yang mendaftarkan untuk pengujian kendaraan bermotor atau Uji KIR mengalami penurunan meskipun telah digratiskan. Uji KIR di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mencapai 8.467 kendaraan untuk tahun 2024, sedangkan pada tahun 2023 mencapai 9.585 kendaraan.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Yogya Bayu Setyawan Heru Purnomo mengatakan penurunan jumlah pendaftar ini tidak hanya terjadi di Kota Yogyakarta saja tetapi seluruh wilayah di Indonesia. Menurut Bayu, hal ini karena belum maksimalnya pengawasan di lapangan oleh para petugas.

“Selain itu, kesadaran wajib uji untuk mengujikan kendaraan juga masih rendah. Mereka belum berfikir kalau kelaikan jalan kendaraan itu merupakan kewajiban atas nama keselamatan,” kata Bayu, Selasa (7/1/2024), dikutip dari Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta.

Oleh karena itu, Dishub Kota Yogya terus menggencarkan berbagai upaya agar menyadarkan masyarakat akan pentingnya melakukan Uji KIR. Upaya ini seperti menggelar sosialisasi terkait pentingnya Uji KIR serta meningkatkan operasi gabungan dengan menggandeng berbagai pihak, salah satunya pihak kepolisian.

Selain itu pihaknya juga akan memberikan pemberitahuan kepada masyarakat yang kendaraanya telah memasuki masa jatuh tempo untuk segera mengujikan kendaraannya. “Masyrakat yang pernah mengakses layanan ini ketika sudah jatuh tempo ada notifikasi untuk segera mengujikan kendaraan mereka,” ujar Bayu.

Sementara itu Penguji Kendaraan Bermotor Mahir Dishub Kota Yogya Afiat Arfianto menambahkan, bahwa dalam sehari kuota KIR di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Yogya mencapai 100 kuota, yang dilayani mulai pukul 08:00 WIB hingga pukul 14:00 WIB.

Menurut Afiat, untuk mengakes layanan ini para wajib uji diharuskan mendaftar melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS), kemudian memilih layanan Si Regol. Namun tak jarang para wajib uji masih ada yang mendaftarkan kendaraannya dengan cara offline atau data langsung datang ke kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor.

“Pendaftar offline ini biasanya terkendala lantaran tidak punya smartphone android untuk akses JSS. Kalau untuk pelayanannya sama, untuk pendaftar online bisa langsung menuju loket pos pemeriksaan berkas drivethru. Sedangkan pendaftar offline, pendafta harus ke kantor terlebih dahulu,” terang dia.

Kata Afiat, beberapa item yang dilakukan pengecekan antara lain uji kadar emisi gas buang, pengecekan kendaraan bagian bawah, pengukuran daya pancar lampu depan, pengukuran penyimpangan kelurusan roda, pengukuran berat kendaraan, pengukuran efektifitas rem, serta mengukur keakuratan speedometer kendaraan.

“Jadi setiap step dari pengujian harus sesuai prosedur. Apabila tidak memenuhi syarat harus diperbaiki dahulu baru kembali lagi untuk dilakukan KIR,” ujarnya. (ted)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *