News  

Pemkot Yogyakarta Raih 22 Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024 dari KID DIY

Penjabat Walikota Yogyakarta Sugeng Purwanto foto bersama dengan OPD dan Kemantren penerima penghargaan. (Foto: Rep Portal Berita Pemkot Yogya)

bernasnews — Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mendapat 22 penghargaan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY tahun 2024 dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY. Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan bertempat di Hotel Grand Rohan Yogyakarta, Selasa (10/12/2024).

Penghargaan menjadi bukti komitmen Pemkot Yogyakarta untuk terus meningkatkan tanggung jawab keterbukaan informasi badan publik kepada masyarakat, dengan jumlah penghargaan yang diraih meningkat dibandingkan tahun 2023.

Sebanyak 22 penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY 2024 yang diraih Pemkot Yogyakarta, terdiri dari penghargaan kepada 20 badan publik dengan kualifikasi informatif. Pemkot Yogyakarta juga meraih penghargaan kategori badan publik pengelola website/medsos terbaik dan kategori badan publik paling ramah difabel.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas penghargaan keterbukaan informasi badan publik yang diraih organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Yogyakarta. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kinerja rekan-rekan OPD Pemkot Yogyakarta yang telah mengimplementasikan keterbukaan informasi badan publik dengan baik.

“Apa yang kemudian dilakukan (Pemerintah) Kota Yogyakarta dari OPD sampai kemantren itu betul-betul satu marwah yang luar biasa. Yang pasti ini dalam rangka kita membangun komunikasi, memberikan informasi seluas- seluasnya kepada masyarakat tentang apa, mengapa, bagaimana termasuk di dalamnya adalah tugas pokok fungsi dari pemerintah,” kata Sugeng, dikutip dari Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta.

Penjabat Walikota Yogyakarta Sugeng Purwanto (Kanan) saat menerima penghargaan yang diserahkan oleh Sekda DIY Beny Suharsono. (Foto: Repro Portal Berita Pemkot Yogya)

“Tentunya kami akan tetap dan selalu berkomitmen. Kalau sekarang 22 (penghargaan), mungkin tahun depan kita akan borong habis. Artinya kita harus berjuang meningkatkan kinerja di luar dari OPD yang sekarang mendapatkan (penghargaan). Artinya kita (harus) punya kinerja yang luar biasa untuk layanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat,” tandasnya.

Berikut 20 badan publik predikat informatif yang diraih meliputi Pemkot Yogyakarta, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perdagangan, Bagian Administrasi Pembangunan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Yogyakarta, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pertanian dan Pangan.

Selain itu, penghargaan serupa juga diraih oleh Satpol PP, RSUD Kota Yogyakarta, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kemantren Mantrijeron, Kemantren Kotagede, Kemantren Ngampilan dan Kemantren Kraton. (ted)