bernasnews — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak diselenggarakan hari ini Rabu (27/11/2024). Masyarakat diberikan kebebasan untuk memilih calon pemimpin yang dikehendaki, tentu saja saat menuju TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Masyarakat yang berhak memilih dengan membawa Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih dengan disertai Kartu Tanda Penduduk (KTP). Seperti halnya, di Kelurahan Kricak, Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta ada 22 TPS untuk melayani di 13 RW, dan 61 RT.
Sejumlah TPS tersebut tersebar di 3 Kampung, yakni Kampung Jatimulyo, Kampung Kricak Kidul dan Kampung Bangunrejo. Sementara, Ketua PPS Kelurahan Kricak Imam Mahdi dan Ketua KPPS TPS 10 Zaenal Abidin, dengan tempat pemungutan suara di Gedung Serbaguna Jatimulyo.
Seusai mengucapkan sumpah kiranya para KPPS dan Limas untuk senantiasa siap siaga pada posisi masing-masing tugasnya. “Dapat melaksanakankan dengan baik dan benar melayani para pemilih,” tegas Zaenal Abidin.
Untuk diketahui di TPS 10 ada 503 undangan. Kiranya dapat terlayani dengan baik. Hal ini diamini oleh Sugiarto selaku Ketua RW.05, Kelurahan Kricak saat memantau proses pemungutan suara di TPS 10. (zbd)