bernasnews — Jajaran anggota Polresta Kota Yogyakarta berhasil ungkap tersangka penganiayaan dan penusukan dua santri dari sebuah pondok pesantren di Krapyak, Panggungharjo, Bantul . Adapun tempat kejadian perkara (TKP), berada di Jalan Parangtritis, Pawirotaman, Kota Yogyakarta.
Motif aksi para pelaku diduga berawal dari balas dendam atas peristiwa sebelumnya namun salah sasaran. Dari hasil pemeriksaan, terungkap gerombolan pelaku sempat terjadi keributan di sebuah kafe, di sekitar kejadian, pada hari Selasa, 22 Oktober 2024.
Kapolresta Kota Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Darma dalam Jumpa Pers menjelaskan, bahwa saat itu terjadi cekcok antara saksi berinisial B dan rombongan tersangka di sebuah kafe, di Jalan Parangtritis.
“Cekcok tersebut berujung penganiayaan terhadap saksi B dan seorang rekannya. Selain itu, rombongan tersangka juga merusak beberapa barang yang ada di kafe itu diantaranya, kursi, meja, dan sebuah laptop,” terang Kombes Pol Aditya, kepada wartawan, di Malpolresta Yogyakarta, Selasa (29/10/2024).
Kata Kapolresta, kejadian tersebut berkaitan dengan dengan peristiwa penusukan santri pada hari berikutnya, Rabu, 23 Oktober 2024. Pasalnya terdapat satu tersangka yang menjadi provokator yang mengundang teman-temannya dan menjediakan minuman keras (miras).
“Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap para tersangka serta kaitan dua kejadian tersebut, terdapat motif balas dendam para tersangka kepada saksi B. Sehingga para tersangka kembali ke kafe yang sama sehari setelah kejadian pertama,” ungkap dia.
Kombes Pol Aditya menegaskan, bahwa ada kemungkinan seperti itu (balas dendam) tami kami berlum bisa menyatakan seperti itu karena masih terlalu dini. Masih kita dalami motif sesungguhnya, apakah balas dendam dari kejadian yang pertama atau ada motif lainnya.
“Jadi besar kemungkinan seperti itu (salah sasaran) lantara santri yang menjadi korban lagi makan sate tidak ada kaitannya apa pun dengan kejadian yang pertama. Kemudian terjadi peristiwa sampai luka (penusukan) seperti itu,” ujar dia.
Sebanyak 7 pelaku berhasil diamankan oleh Polresta Yogyakarta dan Polda DIY, dengan rincian 3 tersangka menyerahkan diri, 2 ditangkap di kediamannya dan 2 ditangkap di sebuah tempat di Kota Yogyakarta.
“Agar para pelaku yang berlum tertangkap segera menyerahkan diri, karena tetap akan kami cari dan akan kami lakukan tindakan tegas terukur,” tandas Kombes Pol Aditya. (*/ nun)