News  

Melalui ‘Sewa Aset’ di Aplikasi JSS, Permudah Layanan Sewa Lapangan dan GOR Aset Pemkot Jogja

Sebuah smartphone yang berisi aneka bentuk aplikasi dan media sosial, sekadar sebagai ilustrasi. (Foto: Istimewa)

bernasnews — Sebelum ada layanan Sewa Aset di Jogja Smart Service (JSS), untuk mengurus sewa lapangan maupun GOR aset Pemerintah Kota Yogyakarta masyarakat harus bersurat ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaraga Kota Yogyakarta.

Kemudian mengurus ke Bidang Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset  Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta. Setelah itu ke Bank BPD DIY membayar sewa dan mengambil tiket sewa ke Bidang Aset BPKAD Kota Yogyakarta.

Demikian dikemukakan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset  Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Tatik Wahyuningsih, dikutip dari Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta.

“Dengan aplikasi Sewa Aset di JSS semua bisa dilakukan dari rumah. Sangat efektif masyarakat efisien waktu dan tenaga tidak perlu jauh-jauh dan bolak balik mengurus,” kata Tatik, dalam keterangannya, Selasa (22/10/2024).

Terbaru mulai 1 Oktober 2024, pelayanan sewa lapangan dan Gedung Olahraga (GOR) aset Pemkot Yogyakarta bisa diakses melalui menu Sewa Aset pada aplikasi Jogja Smart Service (JSS). “Dengan layanan itu masyarakat bisa mengakses sewa lapangan dan GOR dengan telepon seluler di mana pun dan kapan pun,” ungkap dia.

Dikatakan Tatik, dalam membangun aplikasi Sewa Aset di JSS, BPKAD bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta. Adapun tujuan dari adanya layanan Sewa Aset di JSS itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memudahkan masyarakat mengakses layanan sewa fasilitas milik Pemkot Yogyakarta.

Menurutnya, keberadaan layanan Sewa Aset  juga memberikan kemudahan  aparatur dalam memberikan pelayanan dan meminimalisasi potensi pendapatan yang hilang. Termasuk mewujudkan pelayanan yang akuntabel dan transparan.

“Dari sisi pemerintah menjadi solusi keterbatasan ASN apabila harus menemui satu-satu (pemohon), kemudian membuatkan ketetapan retribusi, menyiapkan tiket dan mengecek pembayaran. Sekarang semua sudah otomatis autopilot by aplikasi,” beber Tatik.

Lebih lanjut Tatik menjelaskan mekanisme Sewa Aset lewat JSS. Pertama,buka aplikasi JSS, ketik pada penelusuran layanan ‘Sewa Aset’. Lalu pilih jenis objek sewa GOR atau Lapangan dan pilih lokasi. Selanjutnya memilih sesi tanggal dan jam sewa lalu klik  tambah ke keranjang.

“Setelah itu  akan keluar besaran sewa yang harus dibayar. Pembayaran secara nontunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS),” terang Tatik.

Ada 3 lapangan aset Pemkot Yogyakarta yang dapat disewa oleh masyarakat, yaitu Lapangan Karang, Sidokabul dan Mancasan. Sedangkan GOR aset Pemkot Yogyakarta ada 5 yaitu GOR Segoro Amarto, GOR Wirobrajan, Gor Ngampilan, GOR Wirogunan dan GOR Warungboto.

“BPKAD Kota Yogyakarta telah mencatat per 1-22 Oktober 2024 sudah ada 317 permohonan sewa Lapangan dan GOR yang masuk melalui layanan Sewa Aset di JSS. Adapun jumlah penerimaan dari sewa aset lapangan dan GOR dari 1-22 Oktober 2024 tercatat sekitar Rp. 29, 57 juta,” pungkasnya. (ted)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *