bernasnews — Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengukuhkan Penjabat Sementara atau Pjs. Adi Bayu Kristanto menjadi Pjs Bupati Bantul dan Kusno Wibowo menjadi Pjs Bupati Sleman, untuk mengisi kekosongan posisi Bupati Bantul dan Bupati Sleman, pada masa kampanye Pilkada 2024, bertempat di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (24/9/2024).
Untuk diketahui, Adi Bayu Kristanto sehari-hari menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, sedangkan Kusno Wibowo adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY.
Sementara itu, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo, telah memiliki pejabat (Pj) karena sudah habis masa jabatan pada pemimpin sebelumnya. Bupati Kulon Progo dan Walikota Yogyakarta habis masa jabatan sejak tahun 2022 lalu.
Adapun untuk Bupati Gunungkidul estafet kepemimpinan saat ini ada pada tangan Wakil Bupati Heri Susanto. Pasalnya yang bersangkutan tidak ikut sebagai peserta kontestasi Pilkada 2024 ini.
Gubernur DIY Sultan HB X dalam pidatonya mejabarkan, bahwa sesuai dengan Keputusan Mendagri No. 100.2.1.3-3805 Tahun 2024, para Pjs ini bertugas untuk memimpin pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Selain itu, bertugas juga memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat,” kata Sultan HB X, dilansir dari laman jogjaprov.go.id.
Jelas Sultan HB X, Penjabat Bupati harus melakukan koordinasi intens dengan aparat keamanan dan jajaran pemerintah. khususnya terkait dalam mengawal proses Pilkada 2024, melalui deteksi dini dan cegah dini, dalam bingkai penegakan hukum, secara tegas dan transparan.
Dikatakan, tugas lainnya adalah memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta menjaga netralitas pegawai negeri sipil. Melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, dan dapat menandatangani Peraturan Daerah, setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.
“Lakukan analisis komprehensif dan evaluasi sistematis, terhadap berbagai tantangan yang dihadapi selama Pilkada sebelumnya. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi area perbaikan, untuk optimasi proses Pemilihan Kepala Daerah mendatang,” ungkap Gubernur DIY.
Terakhir, melakukan pengisian pejabat berdasarkan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri. Pada ketugasan ini, telah dirangkum dalam kerangka regulasi yang jelas.
“Kesemuanya, mesti dijalankan dengan memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi inklusif, konsensus yang mendalam, dan dalam prinsip kolektif-kolegial antara badan eksekutif dan legislatif,” tegas Sultan HB X, yang juga Raja Kraton Jogja ini.
“Saya berharap, semua perangkat Kabupaten Bantul dan Sleman membantu Penjabat Sementara Bupati, dalam menghadapi dan melaksanakan agenda-agenda daerah yang sangat penting dalam waktu dekat ini. Kepada Saudara Bayu dan Saudara Kusno, selamat bekerja dan mengabdi,” pungkas Sultan HB X.
Dalam kesempatan itu seusai pengukuhan, Kusno Wibowo selaku Pjs Bupati Sleman mengatakan, sesuai dengan amanah, dirinya akan melakukan koordinasi dengan Forkompimda Kabupaten. Menurut Kusno, hal ini dilakukan untuk meningkatkan hubungan yang solid antar stakeholder. Ia juga akan memastikan bahwa netralitas ASN selama Pilkada 2024 tetap terjaga dengan baik.
Hal senada juga disampaikan oleh Adi Bayu selaku Pjs. Bupati Bantul yang menyatakan akan memimpin proses berjalannya pemerintahan di Kabupaten Bantul berdasarkan undang-undang. Bersama Forkopimda Adi Bayu juga akan menjaga netralitas ASN.
“Berkaitan dengan Pilkada 2024, kami akan koordinasikan dengan jajaran Kepolisian, KPU dan Bawaslu. Kami mohon dukungan semua pihak agar proses pemerintahan Kabupaten Bantul bisa berjalan dengan lancar,” ucap dia.
Adi Bayu menambahkan, berdasarkan Permendagri 74 2016 tentang cuti diluar tanggungan negara yang diubah dalam permendagri 1 tahun 2018, Bupati dan Wakil Bupati yang ikut kontestasi Pilkada harus melakukan cuti diluar tanggungan negara. “Mereka juga dilarang menggunakan fasilitas negara seperti rumah dinas dan hal-hal yang berkaitan dengan sarpras,” tandasnya. (nun/ ted)












