News  

Rakor RKB Kelurahan Panembahan, Lurah Penembahan: Menggali Potensi Budaya yang Menjadi Ciri Khas

Lurah Panembahan, Ketua serta Jajaran Pengurus dan Anggota RKB Kelurahan Panembahan foto bersama usai kegiatan rapat koordinasi. (Foto: Istimewa)

bernasnews — Pembahasan khasanah budaya itu tidak hanya yang telah ada eksistensinya selama ini, namun juga harus dapat menggali mengeksplorasi potensi budaya yang pernah dimiliki dan atau hasil kreatifitas pengembangan dari warga masyarakat sehingga mempunyai ciri khas tersendiri bagi wilayah.

Hal itu dikemukakan oleh Lurah Panembahan RM. Murti Buntoro, SH, MIP saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Rintisan Kelurahan Budaya (RKB) Kelurahan Panembahan, bertempat di Pendapa Mandiraloka Panembahan, Jalan Langenastran, Yogyakarta, Minggu malam (15/9/2024).

Kegiatan rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua RKB Kelurahan Panembahan Heryanto, S.Sn yang akrab disapa Hery Asmara beserta jajaran pengurus dan anggota, sejumlah belasan orang yang merupakan perwakilan dari warga kampung se-Kelurahan Panembahan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta.

“Ketika bersama tim RKB kami telah berjuang dengan ekstra ketika mengikuti proses akreditasi Rintisan Kelurahan Budaya. Setelah kita cermati substansinya adalah budaya yang merupakan potensi warga masyarakat, sehingga untuk terkait cagar budaya wilayah Kelurahan Panembahan banyak diuntungkan,” beber RM. Murti Buntoro.

Lurah Panembahan RM. Murti Buntoro, SH, MIP (Kanan) disaksikan Ketua RKB Kelurahan Panembahan Hery Asmara sedang menandatangani berita acara penyusunan pengurus. (Tedy Kartyadi/ bernasnews)

Sementara itu, Ketua RKB Kelurahan Panembahan Hery Asmara mengungkapkan, meskipun rapat koordinasi ini kali pertama dilaksanakan semenjak Surat Keputusan (SK) dibentuknya RKB Kelurahan Panembahan, yang kemudian terhambat karena adanya kegiatan Pemilu 2024 namun kegiatan-kegiatan menghadiri rapat-rapat terkait budaya sudah sering dilakukan.

“Kegiatan yang berupa penyelenggaraan event belum dilakukan lantaran belum adanya pendanaan maupun sponsor. Kami berharap pertemua-pertemuan rutin yang akan didukung oleh Pemerintah Kelurahan Panembahan akan lebih menghidupkan organisasi RKB sehingga memunculkan gagasan dalam mengkesplorasi potensi budaya yang ada di wilayah kita ini,” harap Hery.

Untuk diketahui RKB adalah kelurahan yang memiliki keterikatan bersama untuk mempertahankan budaya setempat. Ada 5 parameter penilaian RKB di Kota Yogyakarta yaitu, 1. Adat Istiadat, 2. Kesenian dan Permainan Tradisional, 3. Bahasa, Sastra dan Aksara, 4. Kerajinan, Kuliner dan Pengobatan Tradisional, 5. Penataan Ruang dan Bangunan, serta Warisan Budaya.

Adapun berdasar akreditasi yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta, bahwa RKB Kelurahan Panembahan termasuk RKB Kategori Tumbuh, di antara satu dari 18 RKB yang ada di Kota Yogyakarta. (ted)