News  

Lebaran Semakin Dekat, Sudahkah Anda Persiapkan Zakat Fitrah? Begini Ketentuan Menurut Baznas Kota Jogja

Illustrasi beras yang saat ini alami peningkatan harga cukup signifikan. (Foto : Wulan/ bernasnews)

bernasnews — Lebaran Idul Fitri 1445 H/ 2024 dapat dikata tinggal hitungan hari, selain ibadah-ibadah wajib harian juga ibadah lainnya selama bulan Ramadan. Masih ada lagi yaitu menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah dan fidyah bagi umat muslim pada bulan Ramadan.

Berikut Keputusan Ketua Bada Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta, Nomor 06 Tahun 2024/ 1445 H, Tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadan 1445 H untuk Wilayah Kota Yogyakarta, Kesatu, Menetapkan nilai zakat fitrah  untuk wilayah Kota Yogyakarta pada tahun 1445/ 2024 senilai 2,5 kg beras/ makanan pokok per jiwa, atau setara uang sebesar Rp 45.000 per jiwa.

Kedua, Menetapkan nilai fidyah untuk wilayah Kota Yogyakarta pada tahun 1445/2024 senilai Rp 30.000 per jiwa per hari. Ketiga, Keputusan Badan Amil Zakat Nasional Kota Yogyakarta ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni tanggal 28 Februari 2024. (ted)