News  

Tinggal Menghitung Hari, TPA Piyungan Ditutup Permanen April 2024

Kondisi TPA Piyungan, Bantul, DIY. (Foto : Instagram @jogjaku).

bernasnews — Ditandai dengan peletakan batu pertama pembuatan pagar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan  dan penanaman vegetasi di zona pasif, Pemerintah Daerah DIY secara resmi menutup secara permanen TPA tersebut mulai April 2024 mendatang.

Hal itu dikemukakan oleh Sekretaris Daerah (Setda) DIY Beny Suharsono, saat seremoni peletakan batu pertama pembuatan pagar, di lokasi TPA Piyungan, Bantul, DIY, Selasa (5/3/2024).

Sejalan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2024, Pemda DIY telah mencanangkan desentralisasi penuh pengelolaan sampah kepada Kabupaten/ Kota di wilayah DIY. Menurut Beny, hal ini menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah dari sistem kumpul, angkut, buang menjadi kurangi dari sumber, pilah, dan olah. 

“Ujung tombak penanganan sampah tidak lagi berada di TPA, namun di pemilahan dan pengolahan di sumber serta fasilitas pengolah sampah di masing-masing Kabupaten/ Kota,” terang Beny, dikutip dari jogjaprov.go.id.

Hal ini telah disepakati bersama, bahwa pelaksanaan pengelolaan sampah secara mandiri ini akan dimulai secara penuh mulai April 2024. Beny pun menambahkan, jika masing-masing kabupaten/ kota telah menyiapkan dan sebagian telah mengoperasionalkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah di wilayahnya.

“Ini adalah langkah besar kita dalam mengatasi permasalahan sampah, terutama dengan ditutupnya Zona Aktif penampungan sampah di TPA Regional Piyungan pada April 2024,” ungkap Beny.

Lanjut Beny menegaskan, bahwa kebijakan tersebut telah ditetapkan oleh Pemda DIY dalam Surat Gubernur Nomor 658/11898 tanggal 19 Oktober 2023. Dimana kebijakan ini mengharuskan pengelolaan sampah dilakukan secara mandiri oleh masing-masing Kabupaten/ Kota di wilayah DIY.

Setda DIY juga berharap, hambatan dan tantangan untuk melaksanakan kebijakan itu semuanya dapat teratasi, terkait dengan desentralisasi pengelolaan sampah di masing-masing Kabupaten/ Kota. “Pemda DIY akan tetap melakukan pembinaan dan fasilitasi melalui mekanisme yang ada untuk mewujudkan desentralisasi pengelolaan sampah tersebut,” tandas Beny.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul pun menyatakan komitmennya untuk mengelola sampah secara mandiri di wilayah masing-masing. Peta jalan untuk mewujudkan hal itu juga dijabarkan oleh masing-masing perwakilan. (ted)