News  

UPY bersama DJKI Gelar Acara ‘DJKI Mendengar’ untuk Penguatan Layanan Publik Kekayaan Intelektual

Empat nara sumber acara ‘DJKI Mendengar’ dari DJKI Kementrian hukum dan Ham RI. (Nuning Harginingsih/ bernasnews)

bernasnews — Dalam rangka peningkatan dan penguatan layanan publik kekayaan intelektual  di Yogyakarta, Universitas PGRI Yogyakarta (UPY) bersama Direktoral Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonsesia menyelenggarakan acara ‘DJKI Mendengar’ bertempat, di kampus setempat, Selasa (5/3/2024).

Acara diikuti oleh lebih kurang 200 peserta  yang berasal dari civitas akademika UPY dan beberapa perwakilan kampus yang lain. Juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham DIY Agung Rektono Seto, S.E, M.Si, yang sekaligus membuka acara ‘DJKI Mendengar’, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kelembagaan UPY, Ahmad Riyadi,S.Si, M.Kom yang mewakili Rektor UPY yang berhalangan hadir, serta 4 orang nara sumber dari DJKI Kementrian Hukum dan HAM RI dan beberapa undangan lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian  Hukum dan HAM DIY dalam sambutannya mengemukakan, bahwa acara ini merupakan langkah awal yang baik karena untuk mengenalkan kekayaan intelektual kepada civitas akademika. Menurut Agung Rektono, karena selama ini masyarakat tahunya hanya hak cipta padahal yang dilayani dari Dirjen Intelektual ada hak cipta, paten, merk , diseain industri  dan lainnya. 

“Kepada bapak ibu yang memiliki karya cipta, silahkan didaftarkan hak ciptanya, juga patennya lantaran ini bisa menaikkan dan menambah nilai bagi bapak ibu dosen, bisa untuk menambah nilai akreditasi  baik untuk pribadi atau institusi kampus,” terang dia.

“Untuk mahasiswa yang sedang KKN bisa untuk pendampingan UMKM. Pasalnya belum semua UMKM memahami tentang pendaftaran merk atau ciptaannya, yang nantinya bisa dibantu untuk melakukan pendaftaran,” imbuh Agung.

Hak intelektual tidak hanya didaftarkan saja tetapi juga perlindungannya, yang semuanya itu akan menaikkan promise-nya sebab kalau tidak dilindungi bisa diambil oleh pihak lain. Selain pendaftaran Hak Cipta, DJKI juga melayani  pendaftaran PT dan layanan  keimigrasian .

Agung pun berharap Kehadiran DJKI yang datang langsung dari pusat akan dapat membuka wawasan guna menambah literasi terkait dengan kekayaan intelektual, yang juga nantinya dapat memacu untuk meningkatkan perekonomian di Yogyakarta.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Agung Rektono Seto, S.E., M.Si saat menyampaikan pidato sambutan. (Nuning Harginingsih/ bernasnews)

Sementara, Wakil Rektor 1 UPY  Ahmad  Riyadi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa UPY baru kali pertama menyelenggarakan acara ini serta baru pertama kali kedatangan tamu dari DJKI. Ahmad berharap semoga pertemuan ini membawa manfaat bagi kita semua. 

Ahmad Riyadi menjelaskan bahwa Kampus UPY ini rata –rata mayoritas baru hak cipta yang diajukan karena kebetulan yang paten dari industri yang dihasilkan  mengurusnya baru sampai hak cipta. “Ini kebetulan sekali  dari DJKI memberikan wawasan  pada kita semua sehingga nanti bisa mendukung, menfasilitasi  dan mengurus hak paten dari yang diakui dan diklaim oleh kita,”ungkap Rahmad.

Sebagai nara sumber acara ‘DJKI Mendengar’ ini ada 4 dari DJKI Kementrian hukum dan HAM RI, diantaranya adalah Stefanus Ronaldo menyampaikan tentang Hak Cipta, Agus Dwiyanto tentang Merek. Adapun yang menyampaikan Desain Industri  adalah Wiliayu serta masalah Paten disampaikan oleh Raden Gitta  Ferindra.

Dari empat narasumber tersebut memaparkan bagaimana dan cara mengurus, mulai sejak  pengurusannya dari  awal termasuk apa dan bagaimana kendalanya sampai proses bisa dipatenkan produk atau produksi atau hasil karya kita. Sementara sebagai moderator  acara ini adalah Arip Febrianto, Dosen Program Pendidikan Guru SD UPY. (nun)