bernasnews — Menilisik perkembangan Kapanewon Nanggulan bagian dari wilayah Kabupaten Kulon Progo, DIY bisa dikatakan sungguh sexy. Wilayah yang mempunyai luas 39,61 kilometer persegi, kekinian menjadi pusat perhatian wisatawan.
Pasalnya kapanewon yang terbagi oleh 6 desa ini bertumbuhan tempat-tempat kuliner atau semacam resto dan kafe, sehingga Nanggulan menjadi obyek wisata kuliner unggulan tersendiri dibanding kota/ kabupaten lainnya di DIY.
Selain sajian kuliner, juga memadukan keindahan alam pedesaan berupa hamparan sawah dengan latar belakang perbukitan Menoreh. Berdasar pengamatan bernasnews, meskipun beberapa jenis makan dan minuman antara resto yang satu dengan resto lainnya serupa namun cara menyajikan juga cita rasanya berbeda.
Ada sebuah resto yang relative baru, yang juga pernah diwartakan oleh media ini terlihat sajian menu makanan yang berbeda, seperti sajian-sajian makanan hotel bintang lima. Hal ini tentu telah menjadi kebijakan manajemen dalam menentukan target konsumen/ segmentasi pasar yang berbeda. Resto baru ini terletak di wilayah Desa Kembang, Kapaewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, DIY.
Salah satu yang cukup menarik bagi tamu yang berkunjung di restoran itu, yakni saat pagi jam 10:00 WIB dilantunkan lagu kebangsaan Indonesia Raya disertai segenap karyawan dengan sikap sempurna turut menyanyikan lagu karya WR. Soepratman itu.
“Sungguh exciting karena baru kali ini lagu kebangsaan diperdengarkan di sebuah resto. Bagi saya ini surprise meskipun juga jadi salah tingkah kebetulan pas asyik sarapan. Mungkin kalau sebelumnya dengar semacam pemberitahuan, tentu ikut bersikap sempurna toh durasi lagu hanya berkisar dua menitan,” kata Ibu Surya, salah satu pengunjung saat diwawancarai oleh bernasnews.
Menurut ibu warga Kota Jogja, dengan memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya akan memperkokoh rasa nasionalisme terhadap NKRI. “Dengan memiliki rasa nasionalisme yang kuat, maka juga akan menumbuhkan budaya semangat dalam bekerja dan memperkokoh teamwork sebagaimana para pahlawan dalam berjuang untuk kemerdekaan,” terang dia.
Seperti telah diketahui, bahwa Gubernur DIY Sri Sultan HB X melalui Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 29/SE/V/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, yang terbit pada 18 Mei 2021. Mengimbau agar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza diperdengarkan di setiap pukul 10:00 WIB atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan. Kedua, setiap orang yang hadir pada saat lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan/atau dinyanyikan wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.
Menurut Sultan HB X, langkah itu adalah sebagai gerakan meningkatkan semangat nasionalisme. Semangat nasionalisme itu dinilai oleh Sultan guna memperkuat persatuan dan kesatuan Republik Indonesia. (ted)












