News  

Sm-art Batik Pionir Batik Bersertifikat Halal, Gunakan Malam Nabati dari Sawit

CEO CV Smart Batik Indonesia Miftahudin Nur Ihsan pelopor batik bersetifikat halal foto bersama dengan Pj. Walikota Yogyakarta Singgih Raharja. (Foto: Istimewa)

bernasnews — Malam atau sering juga disebut lilin merupakan salah satu bahan penting dalam proses pembuatan kain batik, khususnya batik tulis dan batik cap. Kegunaan malam adalah sebagai penutup bagian tertentu agar tidak terkena pewarna, sesuai dengan torehan canting dalam menggambar motif yang diinginkan oleh pembatik.

Proses pembuatan malam atau parafin sebagai salah satu bahan penting pembuatan batik selama ini adalah dari minyak bumi atau bahan bakar fosil yang semakin lama akan semakin habis. Kekinian dari sawit bisa menjadi alternatif untuk menggantikan proses pembautan malam. Selain itu, beberapa bagian tanaman ini dapat dimanfaatkan sebagai pewarna alami.

Hal itu dikemukankan oleh suami istri alumni Fakultas MIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Miftahudin Nur Ihsan dan Dinar Indah Lufita Sari. Ihsan merupakan alumni program studi pendidikan kimia tahun 2016 yang saat ini menjabat sebagai CEO CV Smart Batik Indonesia. Sementara Dinar adalah alumni program studi kimia UNY 2018.

Pasangan ini sempat memperoleh penghargaan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, sebagai salah satu dari 25 Pasangan Muda Inspiratif dan Berprestasi Indonesia tahun 2019. Karya batik dengan brand ‘Sm-art Batik’ juga menorehkan prestasi membanggakan dengan menjadi pelopor industri batik bersertifikat halal di Indonesia.

Menurut Ihsan, bahwa Sm-art Batik memperoleh sertifikat halal dengan melalui serangkaian proses validasi. Proses dimulai dengan pendaftaran, pengisian data, dan proses audit yang dilakukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). “Sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) bahwa seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal kecuali produk haram dan produk yang dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal,” kata mahasiswa program Magister Manajemen tersebut, Selasa (9/1/2023).

Kewajiban sertifikasi halal inipun mencakup barang gunaan. Sejatinya, barang gunaan baru diwajibkan pada tahun 2026. Pasalnya saat ini pemerintah masih berfokus pada produk makanan dan minuman serta jasa terkait. Meskipun demikian Ihsan tetap memprioritaskan agar produknya cepat memperoleh label halal.

Pihaknya merasa bersyukur atas pencapaian perusahaannya. Menurut anggota KADIN DIY tersebut, sertifikat halal menjadi bukti keseriusan dalam mendorong industri batik berkelanjutan. “Batik ini harus terus dikembangkan dan kami harus terus berinovasi, apalagi Jogja adalah Kota Batik Dunia. Pengusaha batik Jogja harus menjadi pioner dan contoh di industri batik, termasuk dalam memastikan kehalalan produk barang gunaan sesuai dengan UU JPH,” ungkap pemenang Wirausaha Muda Berprestasi Kemenpora 2020 tersebut.

Pasangan suami istri alumni Fakultas MIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Miftahudin Nur Ihsan dan Dinar Indah Lufita Sari, pelopor industri batik bersertifikat halal di Indonesia. (Foto: Istimewa)

Dalam memperoleh sertifikat halal, Sm-art Batik, diaudit oleh LPH BBSPJIKB (Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik) atau yang lebih dikenal dengan Balai Batik. Tim auditor terdiri dari dua orang, yaitu Istihanah Nurul Eskani dan Guring Briegel Mandegani.

Istihanah menyampaikan, bahwa LPH tahun ini mulai mendorong tumbuh kembangnya industri halal, khususnya di bidang batik. Proses audit di Sm-art Batik berjalan lancar. “Semua bahan insya Allah aman. Hanya ada beberapa dokumen teknis yang perlu diperbaiki. Salah satu titik kritis industri batik di malam (lilin), tetapi Sm-art Batik menggunakan malam sawit yang nabati, jadi aman,” terang dia.

Sementara, Dinar Indah Lufita Sari mengungkapkan, bahwa sejak bulan Agustus 2023, Sm-art Batik menjadi UMKM Sawit dan bermitra dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan mengembangkan industri batik sawit, bukan hanya malam dari sawit, namun juga sampai dengan pewarnaan menggunakan bahan alami dari tanaman sawit.

““BPDPKS menyadarkan kami, bahwa ternyata sawit memiliki potensi yang luar biasa untuk dilakukan penelitian lebih lanjut dan kami terus menggali itu. Harapannya nanti di tahun 2024, produk Sm-art Batik yang sudah bersertifikat halal dapat lebih diterima di pasar, khususnya pasar global karena saat ini terjadi peningkatan permintaan produk halal di tingkat internasional,” pungkas mahasiswi Doktoral Kimia Analisis tersebut. (*/ ted)