bernasnews — Narkotika merupakan permasalahan multidimensi dan sangat komplek. Pasalnya berkaitan dengan permasalahan hukum, kemanan negara, kesehatan, ekonomi maupun sosial. Kejahatan narkotika adalah kejahatan terorganisasi (organized crime), kejahatan lintas negara (transnational crime) dan paroxy war yang dapat menghancurkan ideologi bangsa dan ketahanan nasional.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta Eko Kurniawan, S.I.K saat lakukan Jumpa Pers, bertempat di Ruang Pertemuan kantor setempat, Jalan Ireda, Keparakan Kidul, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Rabu (27/12/2023).
“Sekitar 296 juta orang menggunakan narkoba di seluruh dunia pada tahun 2021, berdasar pres rilis United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dalam World Drug Report, 26 Juni 2023. UNDOC tahun 2023, juga merilis adanya kesenjangan sosial dan ekonomi yang mendorong persoalan-persoalan terkait narkoba,” terang dia.
Sementara di Indonesia, lanjut Eko Kurniawan menjelaskan, berdasarkan data terbaru Indonesia Drugs Report 2023, yang diterbitkan oleh BNN RI sudah ada 1.1150 jenis New Psychoactive Substances (NPS) terindikasi di dunia. “Ada 91 jenis NPS atau narkoba jenis baru yang sudah teridentifikasi di Indonesia,” bebernya.
Laporan pengguna Narkoba tahun 2022 dari Pusat Penilitian, Data, Informasi Badan Narkotika Nasional (Puslidatin BNN) dijelaskan, bahwa pada tahun 2021 peningkatan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba yaitu 1,80persen menjadi 1,95persen.
“Pada periode 2021 sampai 2023 pengguna narkoba turun menjadi 1,73persen atau sekitar 3,3 juta orang. Jumlahnya menurun 0,22persen yang artinya lebih dari 300.000 anak bangsa selamat dari Narkoba,” ujar Eko Kurniawan, yang menjabat sebagai Kepala BNN Kota Yogyakarta baru berkisar satu setengah bulan.
Adapun langkah strategis yang dilakukan oleh BNN, yaitu melalui strategi soft power approach, hard power approach, dan smart power approach. Untuk strategi soft power approach, BNN melakukan tindakan preventif agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Program utama yang saat ini digencarkankan adalah Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) untuk membangun ketahanan diri, keluarga serta melalui upaya rehabilitasi pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika. Dalam strategi soft power approach, BNN melakukan pemberdayaan pemberdayaan masyarakat. Salah satunya dengan membentuk penggiat-penggiat P4GN,” kata Eko.
“Pada strategi hard power approach, BNN bersinergi dengan aparat penegak huku menindak tegas para pelaku kejahatan tindak pidana narkotika agar mendapatkan hukuman maksimal, dengan pengungkapan jaringan sindikat yang berhasil dipetakan. Sedangkan stretegi smart power approacah, BNN memanfatkan Teknologi Informasi di era digital,” tandasnya.
Berikut capaian kinerja yang dilaksanakan BNN Kota Yogyakarta tahun 2023 terinci pada setiap bagian ataupun seksi, antara lain Bagian Umum, Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Seksi Rehabilitasi, serta Seksi Pemberantasan. Kegiatan yang dilakukan oleh Bagian Umum, diantaranya terkait layanan publik, kepegawaian dan keuangan.
Program unggulan dan capaian kinerja tahun 2023 oleh P2M BNN Kota Yogyakarta antara lain terbentuknya dua Desa/ Kelurahan Bersinar yakni Keluahan Terban dan Pandean. Penyuluhan, Penyampaian Informasi dan edukasi di berbagai media. Pembentukan Satgas anti Narkoba (P4GN) di lingkungan pendidikan.
“Pemberdayaan Masyarakat berupa tes uji narkoba sebanyak 10 kali di lingkungan pendidikan, pemerintah dan pekerja. Selenggarakan Bimtek Penggiat P4GN yang bertujuan untuk membentuk penggiat-penggiat P4GN sebagai perpanjangan tangan BNN Kota Yogyakarta,” terang Eko.
Dikatakan, Seksi Rehabilitasi salah satunya BNN Kota Yogyakarta melaksanakan bimbingan teknis dan asistensi lembaga rehabilitasi termasuk evaluasi terhadap hasil bimtek erkait SNI kepada lembaga rehabilitasi di Kota Yogyakarta. Melaksanakan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM, melakukan langkah kerja sama dengan 5 lembaga kesehatan, dan membuka Layanan Rehabilitasi berupa program inovasi skrining narkoba.
“Sementara dalam upaya pemberantasan, seksi Pemberantasan BNN Kota Yogyakarta pada tahun 2023, telah berhasil mengungkap satu kasus narkotika dengan barang bukti narkotika berupa shabu dengan ebrat brutto 1,6 gram dan berat bersih 0,74 gram. Pelakunya merupakan residivis narkotika sebanyak dua kali, pada tahun 2014 dan tahun 2020,” pungkasnya. (ted)












