News  

Bank Indonesia Gencarkan Program Elektronifikasi untuk Optimalkan Digitalisasi Belanja Daerah

Sesi high level meeting dari tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) se-DIY. (Foto : Wulan/ bernasnews)

bernasnews – Bank Indonesia (BI) DIY berkomitmen untuk terus mendukung elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) melalui pengembangan dan optimalisasi ekosistem Sistem Pembayaran yakni melalui QRIS maupun Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen Pemerintah. 

Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Ibrahim tak menepis bahwa perkembangan ekonomi DIY salah satunya yang cukup besar juga didorong melalui sektor perkembangan digitalisasi keuangan. Sehingga, digitalisasi atau elektronifikasi keuangan akan terus digencarkan. 

“QRIS sebagai entry point ke ekosistem digital membuka peluang UMKM untuk masuk dalam e-commerce, termasuk sebagai merchant untuk kebutuhan pengadaan pemerintah,” ujar Kepala BI DIY, Ibrahim dalam high level meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD.

“BI bersama lembaga terkait akan terus tingkatkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD),” sambung dia.

Tidak hanya dari sisi pendapatan, BI berkomitmen untuk mendukung penguatan inovasi keuangan digital dari sisi belanja, antara lain melalui KKI segmen Pemerintah. 

Dalam konteks ETPD, dikatakan Ibrahim QRIS akan berperan sebagai alternatif metode pembayaran pajak dan retribusi daerah, baik secara online maupun offline. Kemudahan pembayaran melalui QRIS tentu saja mendorong kualitas layanan kepada pengguna yang pada akhirnya dapat mendorong peningkatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Adanya perluasan akses pembayaran digital akan membuka peluang untuk perluasan akses layanan keuangan digital lainnya. Salah satunya melalui implementasi QRIS TUNTAS (Tarik tunai, transfer, dan setor tunai). Selain itu, QRIS Antarnegara yang telah dikembangkan untuk memfasilitasi interkoneksi pembayaran antar negara dapat dimanfaatkan untuk menjaring retribusi pariwisata yang umumnya dikunjungi oleh turis mancanegara.

“Peluncuran KKI di DIY bersama Bank BPD DIY merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2022 untuk menggunakan transaksi nontunai dalam belanja barang dan jasa oleh Pemerintah. Saat ini di DIY tercatat 3 Pemda, yaitu Provinsi DIY, Kab. Kulon Progo, Kota Yogyakarta yang sudah menerbitkan dasar hukum implementasi KKI ,” jelasnya.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan TP2DD perlu mengoptimalisasi pemanfaatan kanal nontunai, khususnya kanal digital. 

Sehingga dapat mewujudkan peningkatan realisasi penerimaan pajak dan retribusi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Agar semakin optimal, pemanfaatan kanal juga harus diikuti dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Memastikan desain kanal nontunai memenuhi kriteria Heksalogi SASCIA, yakni Speed (kecepatan), Accuracy (ketepatan), Security (keamanan), Convenience (kenyamanan), Insurance (jaminan), dan Accessibility (keterjangkauan). Saya juga meminta komitmen BPD DIY selaku bank RKUD untuk terus mendukung perluasan dan optimalisasi penggunaan kanal penerimaan nontunai Pemda se-DIY, dengan berbagai terobosan dan inovasi,” kata Sultan HB X.

Lebih lanjut, menurut Sultan implementasi digitalisasi ekosistem keuangan daerah telah menjadi urgensi, terutama dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien, guna mendorong kesejahteraan masyarakat.  

Di DIY penguatan teknologi digital, membutuhkan peran aktif Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Proses digitalisasi, dilakukan untuk terus menjaga dan mengawal inovasi digitalisasi transaksi keuangan Pemda, sehingga dapat berimplikasi positif pada peningkatan PAD, meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta sebagai upaya peningkatan pelayanan publik.

“Kesemua aspek ini, tentunya akan berdampak pada peningkatan kinerja pembangunan secara holistik di DIY,” pungkasnya. (lan)