News  

Animal Friends Jogja Dorong Adanya Kesejahteraan untuk Peternak Ayam dan Itik Petelur

Animal Friends Jogja (AFJ) gelar diskusi terkait Peternakan Ayam dan Itik Petelur Sejahtera: Menyongsong Masa Depan Peternakan di Indonesia. (Foto : Wulan/ bernasnews)

bernasnews – Animal Friends Jogja (AFJ) sukses mengadakan diskusi terpumpun antara Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mendorong agar adanya kesejahteraan terhadap ayam dan itik petelur beberapa waktu lalu.

Hal itu menjadi isu penting yang disepakati harus didorong bersama oleh berbagai pihak. Mengusung tajuk ‘Peternakan Ayam dan Itik Petelur Sejahtera: Menyongsong Masa Depan Peternakan di Indonesia’, Koordinator Kesrawan di Kementerian Pertanian, Hastho Yulianto, M.M., memaparkan penerapan kesejahteraan hewan dapat dilihat dari standar publik dan standar swasta.

Menurut dia perlu harmonisasi untuk penerapan standar, sehingga agar ini menjadi bagian dari upaya advokasi kebijakan yang dilakukan AFJ untuk transformasi kebijakan di Indonesia yang lebih mengedepankan kesejahteraan ayam dan itik petelur melalui penerapan sistem peternakan yang sesuai dengan standar kesejahteraan hewan.

“Jika dibandingkan, standar swasta tentu saja tidak bisa menggantikan standar publik, tapi bisa memfasilitasi dan menciptakan perluasan pasar dan penerapan yang intensif,” ujar drh. Hastho Yulianto, M.M. sebagai Koordinator Kesrawan di Kementerian Pertanian.

Salah satu pendiri AFJ, Elly Mangunsong menyebut terdapat beberapa aspek penting untuk memastikan kesejahteraan hewan yang diternakkan, khususnya ayam dan itik petelur di Indonesia, seperti regulasi yang ketat mengenai manajemen kesehatan serta perlakuan yang etis terhadap hewan, penyediaan infrastruktur yang memadai untuk pengawasan dan penanganan penyakit hewan, serta kepastian kepatuhan terhadap regulasi tersebut.

“Harus adanya regulasi peraturan yang jelas mampu menetapkan standar penting mengenai bagaimana hewan yang diternakkan harus diperlakukan, membentuk sikap dan perilaku, serta memberikan pesan yang jelas kepada masyarakat,” ungkap Elly Mangunsong.

Dikatakannya, dengan mengabadikan kesadaran dalam regulasi atau kebijakan dapat membawa suatu negara selangkah lebih dekat untuk memastikan bahwa hewan bisa mendapatkan kehidupan yang layak mereka dapatkan.

Selain itu, Elly juga menginisiasi Cage-Free District sebagai salah satu penerapan good practice dalam kesejahteraan ayam petelur di dunia bisnis.

Cage-Free District merupakan sebuah kampanye nirlaba yang mengajak kawasan bisnis di Indonesia seperti restoran, kafe, hotel, dan lain-lainnya, untuk menjadi kawasan yang lebih ramah dan peduli terhadap kesejahteraan hewan yang diternakkan dalam rantai pasok bisnis.

“Hewan yang diternakkan adalah makhluk yang berperasaan, yang mampu merasakan sakit dan penderitaan, tetapi juga mampu merasakan keadaan positif seperti kesenangan dan kegembiraan. Mengakomodasi perilaku alami hewan yang diternakkan dalam regulasi dan peraturan negara menunjukkan bahwa suatu negara menghargai nilai intrinsik dan kesejahteraan hewan,” tuturnya.

Setidaknya tercapai lima poin yang dibacakan dalam forum dan selanjutnya diserahkan pula kepada BAPPEDA untuk masuk ke dalam usulan RPJPD 2025-2045.

1. Diperlukan standar regulasi untuk membangun peningkatan kualitas kesejahteraan hewan beserta strategi implementasinya dengan standar yang lebih tinggi sebagai langkah yang strategis.

2. Penyusunan rencana strategis (Renstra) kesejahteraan hewan melalui RPJMN, RPJPN, dan RPJPD.

3. Kolaborasi dengan pihak terkait.

4. Dibutuhkan penelitian dan inovasi yang dilakukan oleh lembaga penelitian dan pendidikan tinggi.

5. Pengembangan program sosialisasi, pendidikan (edukasi) dan pelatihan.

Setelah adanya standar regulasi yang komprehensif untuk memajukan kualitas kesejahteraan hewan, khususnya dalam konteks peternakan ayam dan itik petelur, implementasinya dapat diwujudkan melalui langkah-langkah strategis. 

Dalam prosesnya pun diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah, industri, LSM, serta lembaga pendidikan yang didukung oleh forum komunikasi dan informasi publik. (lan)